Penyelesaian Sengketa Batas Tanah Sawah di Desa Sukorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun

Febriansyah, Ferry Irawan and Purwinarto, Halda Septiana (2021) Penyelesaian Sengketa Batas Tanah Sawah di Desa Sukorejo Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun. Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam, 6 (2). pp. 183-197. ISSN P-ISSN:2527-9424 || E-ISSN: 2614-7971

[img] Text
7 Penyelesaian Sengketa Batas.pdf

Download (269kB)
[img] Text
7. CP Penyelesaian Sengketa.pdf

Download (2MB)
Official URL: https://journal.iainlangsa.ac.id/index.php/legalit...

Abstract

Tujuan dari penelitian ini yaitu berusaha menjawab dan menguraikan permasalahan mengenai apa yang dimaksud mengenai sengketa batas tanah sawah dan bagaimana penyelesaian sengketa batas tanah sawah di Desa Sukorejo. Metode yang digunakan menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu meneliti masalah berdasarkan fakta-fakta di lapangan kemudian dijadikan bahan dalam penulisan. Adapun ruang lingkup mengenai penelitian ini meliputi, landasan hukum yang mengatur tentang Batas Tanah Sawah dan Penyelesaian Sengketa Tanah di desa Sukorejo. Hasil data yang didapat dalam penelitian ini berupa observasi dan wawancara dengan masyarakat Desa Sukorejo. Dari hasil observasi dan wawancara penyelesaian sengketa batas tanah di Desa Sukorejo yaitu dilakukan secara musyawarah dengan perangkat desa sebagai mediator dan mendatangkan para pihak yang bersengketa, kemudian dilakukan pengukuran kembali luas tanah oleh perangkat desa dan diluruskan kembali pematang sawah yang tidak sesuai dengan tempatnya dengan menggunakan data fisik berupa Letter C dari Desa Sukorejo. Namun setelah beberapa bulan setelah dilakukan pengukuran kembali, ada pihak yang tetap menggeser batas tanah sawah tersebut. Ada juga masyarakat yang memilih tidak melaporkan permasalahan sengeketa batas tanah sawah ke pihak perangkat desa dikarenakan lamanya proses penyelesaian masalah oleh perangkat desa dan terkadang tidak menemukan hasil serta takut tidak adanya tanggapan dari perangkat desa terkait dengan permasalahan. Kejadian seperti itu masih tetap berlanjut selama belum ada kejelasan mengenai batas tanah sawah yang sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Pasal 21 dan Pasal 22.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Sengketa, Batas Tanah, Sawah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Laws > Departements of Laws
Depositing User: Library Umpo
Date Deposited: 14 Dec 2022 04:16
Last Modified: 14 Dec 2022 04:16
URI: http://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/10709

Actions (login required)

View Item View Item