KONSEP DASAR KEUANGAN SYARIAH

Albanjari, Fatkhur Rohman (2023) KONSEP DASAR KEUANGAN SYARIAH. In: LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH. CV. MEDIA SAINS INDONESIA, Bandung, pp. 1-16. ISBN 978-623-195-213-4

[img] Text
Buku Digital - Lembaga Keuangan Syariah.pdf

Download (4MB)
[img] Text
SURAT KETERANGAN - Fatkhur Rohman Albanjari.pdf

Download (147kB)

Abstract

Sistem keuangan syariah tentunya sudah mulai diterapkan pada zaman nabi Muhammad SAW. Perkembangan keuangan dibuktikan dengan adanya kegiatan bait al-maal yang dikelolanya. Kegiatan tersebut dijalankan dengan sangat baik oleh para Khalifah pengganti nabi. Namun sering berjalannya waktu sistem keuangan syariah mengalami kemerosotan. Puncaknya pada akhir abad-19 dengan sistem perbankan konvensional yang dikenalkan kepada dunia Islam oleh Dinasti Ustmani. Dalam hal ini menimbulkan kegaduhan sehingga mendapat kecaman dari ahli fikih bahwasannya sistem tersebut dapat dikatakan melanggar syariah karena terdapat riba, dan pada akhirnya terjadi keruntuhan kekhalifahan Islam di tahun 1924. Sistem keuangan Islam sangat melarang adanya praktik riba. Kegiatan tersebut juga dilarang keras oleh agama samawi; seperti agama Yahudi dan Kristen. Selain larangan adanya riba, pada sistem keuangan syariah juga mengatur larangan tindakan penipuan, spekulasi, berlebih-lebihan, larangan suap-menyuap, larangan transaksi dengan barang haram, larangan menimbun barang, dan larangan monopoli. Larangan tersebut tentunya menimbulkan banyak kemudharatan dalam masyarakat.

Item Type: Book Section
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > Islamic Studies
H Social Sciences > HJ Public Finance
Divisions: Faculty of Islamic Studies
Depositing User: Library Umpo
Date Deposited: 20 Nov 2023 02:54
Last Modified: 20 Nov 2023 02:54
URI: http://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/13042

Actions (login required)

View Item View Item