ENDAH AMBARWATI, SUR (2015) MENSERTIFIKATKAN TANAH MERUPAKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT SEBAGAI PEMILIK TANAH (Studi Kasus di Desa Crabak Kecamatan Slahung Ponorogo). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
|
Text
HALAMAN DEPAN.pdf Download (412kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (47kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (99kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (49kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (48kB) |
||
Text
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (70kB) |
||
|
Text
BAB VI & DAFTARPUSTAKA.pdf Download (35kB) | Preview |
Abstract
Kata Kunci : Sertifikat Tanah, Kesadaran Hukum Masyarakat Tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, sumber daya alam yang diperlukan manusia untuk mencukupi kebutuhan manusia baik yang langsung untuk kehidupannya seperti misalnya untuk bercocok tanam guna mencukupi kebutuhannya (tempat tinggal/perumahan), maupun untuk melaksanakan usahanya seperti tempat perdagangan, industri, pendidikan, pembangunan sarana dan prasarana lainnya. Sertifikat tanah sangat penting bagi pemilik tanah dan kesadaran hukum masyarakat untuk mensertifikatkan tanah perlu dilaksanakan secara benar. Sertifikat merupakan upaya melegasi tanah masyarakat agar tanah yang dimiliki mempunyai bukti yang otentik dan mempunyai fungsi bagi pemiliknya. Dalam penelitian ini rumusan masalah yang dibahas yaitu (1) Bagaimana kesadaran hukum masyarakat pemilik tanah terhadap pensertifikatan tanah di Desa Crabak Kecamatan Slahung Ponorogo?, (2) Apa pentingnya sertifikat tanah bagi pemilik tanah di Desa Crabak Kecamatan Slahung Ponorogo?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kesadaran hukum masyarakat terhadap upaya pensertifikatan tanah di Desa Crabak Kecamatan Slahung Ponorogo dan untuk mengetahui pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat pemilik tanah di Desa Crabak Kecamatan Slahung Ponorogo. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Crabak Kecamatan Slahung Ponorogo. Sumber data adalah perangkat desa dan masyarakat yang secara keseluruhan berjumlah 6 orang. Prosedur pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data diskriptif kualitatif.Berdasarkan hasil pembahasan pada bab V maka simpulan penelitian ini adalah kesadaran hukum masyarakat terhadap pensertifikatan tanah sebagai pemilik tanah di Desa Crabak Kecamatan Slahung Ponorogo dinyatakan belum maksimal. Tanah yang belum bersertifikat sangat banyak yakni sekitar 80%, sedangkan tanah yang sudah bersertifikat diperkirakan hanya mencapai 1,5% dari data tanah yang ada. Sertifikat tanah sangatlah penting sebagai alat pembuktian yang kuat yang mempunyai arti bahwa selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya, data fisik dan data yuridis yang tercantum di dalamnya harus diterima sebagai data yang benar, baik dalam melakukan perbuatan hukum seharihari maupun dalam berperkara di Pengadilan. Untuk memperoleh suatu sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah ini, harus didahului dengan kegiatan pendaftaran tanah yang pertama kali maupun pendaftaran tanah setelah terjadi peralihan hak atas tanah. Pendaftaran tanah mempunyai tujuan positif dalam memberikan jaminan kepastian hukum mengenai hak atas tanah bagi semua orang tanpa membedakan status. Hal ini sebaiknya selalu ditingkatkan agar pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat dapat diraihkan dengan baik, yang mengedepankan rasa keadilan yang berkesinambungan sekaligus untuk membentuk ketertiban sebagai Warga Negara Indonesia seutuhnya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Departement of Teacher Training and Education > Department of Civic Education |
Depositing User: | Editor FKIP |
Date Deposited: | 17 Nov 2015 02:58 |
Last Modified: | 17 Nov 2015 02:58 |
URI: | http://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/1374 |
Actions (login required)
View Item |