SUYITNO, SUYITNO (2018) AKUNTABILITAS PUBLIK TERHADAP PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 113 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA JARAK KECAMATAN SIMAN KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2017. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
|
Text
COVER.pdf Download (199kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (263kB) | Preview |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (106kB) |
||
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (308kB) |
||
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (82kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (110kB) | Preview |
Abstract
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dimaksudkan senagai payung hukum agar tidak terjadi penyimpangan dan tujuan pemberian keuangan desa dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban dengan melaksanakan prinsip akuntabilitas dan juga transparansi dengan baik. Desa memiliki posisi langsung sebagai penerima dana yang penggunaannya harus dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran warga. Sama sekali tak sebatas kemakmuran perangkat desa. Sehingga kebijakan para perangkatnya memiliki peran sangat kuat karena menjadi kunci utama. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan asas akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di Desa Jarak Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo serta faktor yang turut medukung serta menghambatnya. Azas akuntabilitas telah dilaksanakan dengan baik di semua tahapan pengelolaan keuangan Desa Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan Desa. Akuntabilitas sudah dilaksanakan dalam tahap perencanaan,pelaksanaan, penatausahaan, tahappelaporan dan pada tahap pertanggung jawaban.Faktor pendukung pelaksanaan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa Jarak adalah faktor kerjasama, komunikasi yang baik, partisipasi, kesabaran dan semangat untuk membangun desa. Faktor-faktor tersebut terus memacu semangat para pelaku untuk melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-bainya.Faktor penghambat implementasi pelaksanaan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa Jarak adalah faktor pemahaman pelaku yang masih kurang terhadap perubahan system dan juga materi undang-undang yang mencakup prosedur. Kedua faktor waktu yang sangat cepat juga menjadi faktor penghambat sehingga pekerjaan dilakukan dengan tergesa-gesa.Kepada Pemerintahan Desa Jarak supaya menjadikan setiap proses pengelolaan keuangan Desa sebagai bentuk pembelajaran untuk melangsungkan pembangunan dan pemerintahan kedepan. Pemahaman personil khususnya perangkat Desa terkait dengan berbagai kebijakan dalam koridor Undang-undang Desa dan Pengelolaan keuangan yang dicerminkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 harus terus ditingkatkan melalui pelatihan-pelatihan dan couching yang diagendakan secara berkelanjutan baik dalam suasana formal maupun secara informal. . Kata Kunci : Akuntabilitas, Kebijakan Publik, Pengelolaan, Keuangan Desa
Item Type: | Thesis (Skripsi (S1)) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Divisions: | Faculty of Social Science and Political Science > Department of Communication Science |
Depositing User: | Editor FISIP |
Date Deposited: | 19 Apr 2018 03:40 |
Last Modified: | 19 Apr 2018 03:40 |
URI: | http://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/3877 |
Actions (login required)
View Item |