DIMENSI PIDANA KEJAHATAN SANTET “Analitikal Phenomena-Santet Perspektif Normatif, Analisis Penyikapan Hukum Pada Permasalahan Santet Dalam Studi Hukum Pidana”

Kurniawan, Dedi (2020) DIMENSI PIDANA KEJAHATAN SANTET “Analitikal Phenomena-Santet Perspektif Normatif, Analisis Penyikapan Hukum Pada Permasalahan Santet Dalam Studi Hukum Pidana”. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

[img] Text
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (801kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (141kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (475kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (129kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (227kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (123kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (256kB)

Abstract

Dalam penelitian yang dilakukan oleh peneliti secara substansi menjabarkan apa yang menjadi rumusan masalah, yaitu bagaimana padangan hukum pidana indonesia pada permasalahan santet. Dengan judul DIMENSI PIDANA KEJAHATAN SANTET “Analitikal phenomena-santet perspektif normatif, analisis penyikapan hukum pada permasalahan santet dalam studi hukum pidana” pokok permasalahan berlatar belakang banyaknya keresahan berkenaan dengan santet, dimana banyak anggapan yang mengatakan hukum tidak mampu menyentuh wilayah berkenaan dengan santet, namun harus digaris bawahi indonesia sebagai negara hukum yang mempunyai asas supremasi hukum maka hukum harus di letakkan pada tingkat tertinggi sebagai cover segala hal yang ada di indonesia. Sehingga dengan adanya anggapan hukum tidak mampu menyentuh wilayah santet merupakan anggapan yang mengiyakan kekosongan hukum, namun berbeda dengan pemikiran peneliti berupaya menjabarkan bahwa selama ada permasalahan hukum akan mencover nya sehingga tidak ada kekosongan hukum di negara hukum. Urgensi tujuan dari penelitian ini adalah berupaya menjawab dan menguraikan apa yang termaut dalam rumusan masalah, pada permasalahan yang muncul adalah tentang bagaimana pandangan dari hukum pidana menyikapi permasalahan santet. Upaya yang dilakukan peneliti dalam penelitian besubstansi pada bagaimana mencoba menguraikan tentang penyikapan permasalahan santet dalam sudut pandang hukum pidana. Permasalahan yang banyak dianggap bukan lingkup hukum pidana dikarenakan cenderung berkaitan dengan hal irasional, namun peneliti memiliki pandangan tersendiri dan itulah yangmejadi tujuan agar mampu menjelaskan bagaimana pidana memandang permasalahan yang ada termasuk dalam masalah santet. metode yang digunakan adalah dengan metodologi normatif yang melihat permasalahan perspektif hukum dan undang-undang yang ada. Hasil penelitian berupa argumentasi dimana dalam perspektif hukum pidana santet mampu di sikapi dengan aturan yang ada, bukan pada substansi santet pada nilai magis namun pada sisi yang logis secara hukum. Dalam pemahaman pidana, santet mampu di pertanggug jawabkan secara hukum dengan mengkaji pasal-pasal yang secara substansi menyiratkan pengaturan bukan hanya pada masalah umum namun juga pada masalah yang tidak umum seperti santet. sebagai contoh pada pasal 338 kuhp yang mengatur pembunuhan/merampas nyawa orang lain, dalam memahami segala bentuk kejahatan berhubungan dengan pembunuhan pasal ini merupakan salah satu pasal yang menyiratkan pengaturan pada santet, kenapa bisa begitu dikarenakan salah satu efek dari santet adalah bisanya menghilangkan nyawa orang lain, sehingga dalam kasus santet secara teoritis pidana mampu di kenai pasal ini. Pemilahan dan klasterisasi substansi santet menjadi satu poin pokok agar argumentasi yang di keluarkan mampu di pertanggungjawabkan secara hukum, kehati-hatian dalam memahami sisi-sisi substansi santet akan mengantarkan pada argumentasi yang bisa dipertanggungjawabkan.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Laws > Departements of Laws
Depositing User: Library Umpo
Date Deposited: 15 Jun 2022 02:42
Last Modified: 15 Jun 2022 02:42
URI: http://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/9112

Actions (login required)

View Item View Item