Detail Tugas Akhir

PELAKSANAAN HUKUMAN MATI DALAM PRESPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (HAM)

AFRIZAL FERIAL SINAGA, LUCKY (2022) PELAKSANAAN HUKUMAN MATI DALAM PRESPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (HAM). Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text (SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA ILMIAH)
SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA ILMIAH.pdf
Baca PDF Ukuran File (68kB)
PDF
Text (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN DEPAN.pdf
Baca PDF Ukuran File (1MB)
PDF
Text (BAB I)
BAB I.pdf
Baca PDF Ukuran File (137kB)
PDF
Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (197kB)
PDF
Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (115kB)
PDF
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (184kB)
PDF
Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (100kB)
PDF
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Baca PDF Ukuran File (128kB)
PDF
Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)

Abstract

Berbicara mengenai hukum mati masih banyak pro dan kontra. Terkait kontra tersebut seringkali HAM dikaitkan dengan hak hidup. Hak asasi manusia mendeklarasikan Declaration of Human Rights yang diikuti oleh beberapa negara di dunia yang memberikan celah bagi masyarakat untuk mendapat perlindungan terkait HAM termasuk mengenai hukuman mati. Beberapa negara menganggap hukuman mati merupakan pelanggaran HAM. Namun tidak dapat dikatakan sabagai hak asasi manusia jika hak asasi tersebut mengganggu hak asasi orang lain. Jika memang perbuatan tersebut mengesampingkan hak asasi terutama hidup bagi hajat hidup orang banyak, maka orang tersebut tidak dapat dilindungi. Oleh sebab itu, hukuman mati dianggap cara yang solutif dalam melakukan penyelesaian hukum. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalah Apakah Hukuman Mati Melanggara Aturan Hukum. Mengapa Seseorang Dapat Dijatuhi Hukuman Mati. Tinjauan Pustaka dalam skripsi ini berupa pengertian HAM, Hukuman mati di Indonesia, dan Landasan Hukum HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data kepustakaan dari bebagai literatur buku, jurnal peraturan perundang-undangan dll. Kesimpulan dari skripsi ini yaitu Indonesia sebagai negara yang berdaulat masih menggunakan hukuman mati sebagai salah satu sanksi pidana pokok yang termuat dalam Pasal 10 KUHP karena hukuman mati dirasa dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan berat. Dalam dunia internasional, hukuman mati tidak diizinkan kecuali kejahatan luar biasa maka boleh menggunakan hukuman mati. Saran yang dapat diambil yaitu bagi masyarakat hendaknya mematuhi hukum yang bertujuan untuk mencapai keadilan dan ketertiban, karena dengan tertibnya hukum dapat tercipta suatu kondisi yang nyaman, serta memperhatikan ketentuan internasional HAM dalam penerapan pidana mati. Bagi penegak hukum, khususnya bagi para pembuat produk hukum hendaknya lebih memperhatikan aspek kemanusiaan dalam hal membuat suatu rumusan yang berisi tentang pidana mati, dan juga terhadap aparat penegak hukum harus lebih memperhatikan aspek kedepan beserta alasan tentang penerapan pidana mati.

Informasi Item

Item Type Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords Hukuman Mati, Hak Asasi Manusia, Penjatuhan Sanksi Pidana
Subjects K Law > KD England and Wales
K Law > KZ Law of Nations
Divisions Faculty of Laws
Date Deposited 21 Sep 2022 01:07
Last Modified 21 Sep 2022 01:07
URI https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/10382

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?