Kajian Yuridis terhadap kasus Pencemaran Nama Baik Di Media Sosial
Berkas Tugas Akhir
Abstract
Pekembangan zaman yang semakin maju yang terdiri dari teknologi, ekonomi, sosial budaya dan lainnya lebih mengarah ke depan. Dalam artikel ini memuat isi tentang sumber daya manusia yang semakin mengikuti arus perkembangan teknologi baik itu pengguaan alat telekomunikasi, penggunaan media elektronik atau media sosial. Media sosial merupakan sebuah tempat atau media untuk berinteraksi, bersosialisasi tanpa ada batasan waktu atau dan diakses kapan saja, serta dimana saja dengan menggunakan alat elektronik. Adakalanya media sosial kebebasan membuka penggunanya untuk berkomentar dalam media tersebut untuk penggunanya bisa berinteraksi dengan banyak orang atau seorang pengguna yang sedang berbisnis di media sosial, tetapi banyak yang mendapat pencemaran baik karena bebasnya dalam berkomentar. Karena itu pemerintah membuat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam pasal 27 ayat (3) tetapi dalam pasal inilah yang menjadikan permasalahan yang akan di analis dalam artikel ini.
Informasi Item
| Item Type | Conference or Workshop Item (Paper) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords | Pencemaran Nama Baik, UU ITE, Media Maya |
| Subjects | K Law > K Law (General) |
| Divisions | Faculty of Laws > Departements of Laws |
| Date Deposited | 16 Mar 2023 07:25 |
| Last Modified | 16 Mar 2023 07:25 |
| URI | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/11258 |
