Pelayanan Pemerintah Desa Dalam Peralihan Hak Atas Kepemilikan Tanah Melalui Ugeran Di Desa Jeporo Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri
Berkas Tugas Akhir
surat persetujuan unggah karya ilmiah purwati nim 21222014.pdf
Abstract
Salah satu kegiatan di Desa Jeporo Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri dalam upaya tertib administrasi pertanahan dengan melaksanan ugeran. Ugeran adalah proses rapat atau musyawarah keluarga dalam peralihan hak atas kepemilikan tanah dari pemohon (pemberi kuasa kepada penerima kuasa) yang disidangkan oleh pemerintah desa disaksikan oleh tokoh masyarakat. Sengketa tanah antar keluarga dan ketidakvalidan data pada sertifikat tanah menjadi awal masalah bagi warga untuk melaksanakan ugeran ini. Di Desa Jeporo Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri ugeran terbagi menjadi 3 macam yaitu warisan, hibah dan jual beli.
Proses ugeran sangatlah mudah, pemohon hanya perlu melapor kepada tokoh masyarakat setempat ( RT, RW, Kepala Dusun), dilanjutkan menghadap ke pemerintah desa untuk dicatat dan melengkapi pemberkasan, dibuatkan surat ugeran dan disidangkan kepada pemohon. Kegiatan ugeran ini supaya dapat meminimalisir konflik, sengekta dan ketidakvalidan data pada sertifikat tanah di masyarakat khususnya di Desa Jeporo Kecamatan Jatipurno Kabupaten Wonogiri.
Dengan surat ugeran ini pemerintah desa mempunyai data pergerakan peralihan hak atas kepemilikan tanah dari masyarakat yang akan mengurus dokumen sertifikat ke Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Surat ugeran ini bisa menjadi rujukan atau bukti musyawarah kesepakatan bersama apabila nantinya terjadi gugatan dari pihak manapun.
Informasi Item
| Item Type | Patent |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords | Ugeran |
| Subjects | H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform |
| Divisions | Faculty of Social Science and Political Science > Department of Government Science |
| Date Deposited | 10 May 2023 07:03 |
| Last Modified | 10 May 2023 07:03 |
| URI | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/11568 |
