ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI KORBAN CYBERBULLYING DALAM MEDIA SOSIAL
Hanifatuzzahrah, Shofiya (2024) ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI KORBAN CYBERBULLYING DALAM MEDIA SOSIAL. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
|
Text (SURAT PERNYATAAN UNGGAH KARYA ILMIAH)
SURAT PERNYATAAN UNGGAH KARYA ILMIAH.pdf Download (385kB) |
|
|
Text (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN DEPAN.pdf Download (489kB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (263kB) |
|
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (440kB) |
|
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (207kB) |
|
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (382kB) |
|
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (179kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (253kB) |
|
|
Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap korban Cyber bullying dalam media sosial. Era globalisasi saat ini telah jauh meningkat akibat adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Perlindungan hukum bagi yang menggunakan teknologi tentunya sangat diperlukan, hal ini dikarenakan apabila suatu peristiwa pidana terjadi, aturan hukum sering kali memfokuskan diri untuk menghukum pelaku kejahatan sehingga sering kali korban dari kejahatan tersebut hak-haknya terabaikan. Cyber Crime tidak menjadi satu satunya kejahatan yang berkembang melalui teknologi informasi. Berbagai macam kejahatan kian bermunculan sebagai tindak pidana yang berdri sendiri. Salah satunya adalah Cyber Bullying. Tidak terlepas dari internet dan media sosial, Cyber Bullying berkembang dan bermunculan melalui media sosial. Tidak sedikit dari tindakan Cyber Bullying yang menelan korban. Sehingga dengan alasan tersebut maka sangat perlu pengaturan lebih lengkap dan lebih tegas terkait tindak pidana Cyber Bullying ini. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Sistem peradilan pidana kita telah mengabaikan penderitaan tentang korban, Korban kejahatan hanya dilihat sebagai objek pasif dan terabaikan hak-haknya. Perlindungan hukum terhadap korban cyber bullying menjadi hal yang sangat penting, Karena dapat mengurangi penderitan korban kejahatan tersebut. Selain daripada itu Peraturan Perundang-undangan yang ada belum cukup memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap korban Cyber Bullying. Pengaturan tindak pidana Cyber Bullying terdapat dalam KUHP serta Undang-Undang ITE hanya saja pengaturan tersebut menjerat para pelaku saja.
| Item Type: | Thesis (Skripsi (S1)) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan hukum, Sosial media, Cyber bullying |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Laws |
| Depositing User: | fh . userfh |
| Date Deposited: | 23 Aug 2024 09:26 |
| Last Modified: | 03 Nov 2025 06:27 |
| URI: | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/14630 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
