ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI KORBAN CYBERBULLYING DALAM MEDIA SOSIAL



Hanifatuzzahrah, Shofiya (2024) ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI KORBAN CYBERBULLYING DALAM MEDIA SOSIAL. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

[thumbnail of SURAT PERNYATAAN UNGGAH KARYA ILMIAH] Text (SURAT PERNYATAAN UNGGAH KARYA ILMIAH)
SURAT PERNYATAAN UNGGAH KARYA ILMIAH.pdf

Download (385kB)
[thumbnail of HALAMAN DEPAN] Text (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (489kB)
[thumbnail of BAB I] Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (263kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (440kB)
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (207kB)
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (382kB)
[thumbnail of BAB V] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (179kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (253kB)
[thumbnail of SKRIPSI FULL TEXT] Text (SKRIPSI FULL TEXT)
SKRIPSI FULL TEXT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap korban Cyber bullying dalam media sosial. Era globalisasi saat ini telah jauh meningkat akibat adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Perlindungan hukum bagi yang menggunakan teknologi tentunya sangat diperlukan, hal ini dikarenakan apabila suatu peristiwa pidana terjadi, aturan hukum sering kali memfokuskan diri untuk menghukum pelaku kejahatan sehingga sering kali korban dari kejahatan tersebut hak-haknya terabaikan. Cyber Crime tidak menjadi satu satunya kejahatan yang berkembang melalui teknologi informasi. Berbagai macam kejahatan kian bermunculan sebagai tindak pidana yang berdri sendiri. Salah satunya adalah Cyber Bullying. Tidak terlepas dari internet dan media sosial, Cyber Bullying berkembang dan bermunculan melalui media sosial. Tidak sedikit dari tindakan Cyber Bullying yang menelan korban. Sehingga dengan alasan tersebut maka sangat perlu pengaturan lebih lengkap dan lebih tegas terkait tindak pidana Cyber Bullying ini. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, Sistem peradilan pidana kita telah mengabaikan penderitaan tentang korban, Korban kejahatan hanya dilihat sebagai objek pasif dan terabaikan hak-haknya. Perlindungan hukum terhadap korban cyber bullying menjadi hal yang sangat penting, Karena dapat mengurangi penderitan korban kejahatan tersebut. Selain daripada itu Peraturan Perundang-undangan yang ada belum cukup memberikan jaminan perlindungan hukum terhadap korban Cyber Bullying. Pengaturan tindak pidana Cyber Bullying terdapat dalam KUHP serta Undang-Undang ITE hanya saja pengaturan tersebut menjerat para pelaku saja.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords: Perlindungan hukum, Sosial media, Cyber bullying
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Laws
Depositing User: fh . userfh
Date Deposited: 23 Aug 2024 09:26
Last Modified: 03 Nov 2025 06:27
URI: https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/14630

Actions (login required)

View Item View Item