TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024
Wahid Zuli Rohman (2024) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TUGAS DAN WEWENANG KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN/KOTA DALAM PEMILIHAN UMUM SERENTAK TAHUN 2024. 000665139.
![]() |
Other (SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA ILMIAH)
SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA ILMIAH.PDF Download (137kB) |
![]() |
Text (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN DEPAN_WAHID ZULI_20710144_SKRIPSI_TINJAUAN YURIDIS TUGAS & WEWENANG KPU_+ LEMBAR PENGESAHAN-1-11.pdf Download (638kB) |
![]() |
Text (DESKRIPSI HKI)
DEKRIPSI HKI DAN DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (273kB) |
![]() |
Text (LAMPIRAN DOKUMEN)
LAMPIRAN DOKUMEN poster HKI_wahid zuli_20710144.pdf Restricted to Repository staff only Download (334kB) |
![]() |
Text (SERTIFIKAT HKI)
3. Wahid Zuli sertifikat_EC00202489825.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
![]() |
Text (HKI FULL TEXT)
2024_WAHID ZULI_20710144_SKRIPSI_TINJAUAN YURIDIS TUGAS & WEWENANG KPU_+ LEMBAR PENGESAHAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Dalam sebuah negara yang menganut sistem Demokrasi seperti halnya Indonesia maka pemilihan umum (Pemilu) merupakan mekanisme utama yang harus ada di dalam tahapan penyelenggaraan negara dan pembentukan pemerintahan. Praktik pemilu di Indonesia selama ini diatur dalam Undang undang 07 tahun 2017 yang berasas pada UUD 1945.
Bahwa untuk menjamin tercapainya cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu diselenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah, sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk menghasilkan wakil rakyat dan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sesuai dengan UU 7 tahun 2017 pasal 1 ayat 1 yang berisi tentang Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Maka dalam hal demokrasi sangatlah perlu bagi rayat untuk mengetahui mekanisme pemilihan umum dan lembaga lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan umum tersebut.
Dalam hal ini dijelaskan di UU 7 tahun 2017 pasal 1 ayat 7 “Penyelenggara Pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan Pemilu yang terdiri atas Komisi pemilihai Umum, Badan Pengawas pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sebagai satu kesatuan fungsi lenyelenggaraan Pemilu untuk memilih anggota Dewin Perwakilan Ralqrat, anggota Dewan perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara langsung oleh rakyat. Dijelaskan selanjutnya di ayat ke 8, 9 dan 10 yang berbunyi “Komisi Pemilihan Umum yang selanjutnya disingkat KPU adalah lembaga Penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam melaksanakan pemilu. Komisi Pemilihan Umum Provinsi yang selanjutnya disingkat KPU Provinsi adalah Penyelenggara pemilu di provinsi. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang selanjutnya disingkat KPU Kabupaten/Kota adalah penyelenggara Pemilu di kabupaten/kota”.
Berdasarkan uraian diatas penulis mengangkat permasalahan menjadi sebuah karya ilmiah bentuk skripsi dengan judul Tinjauan Yuridis Terhadap Tugas Dan Wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk mengkaji dan menganalisis Tugas Dan Wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif (Legal Research) atau penelitian Hukum Normatif atau pustaka (Library Research). Penggolongan ini disebabkan karena penelitian ini lebih banyak dilakukan terhadap data yang bersifat sekunder yang ada di perpustakaan. seperti UUD Negara RI Tahun 1945, Ketetapan MPR, Peraturan Perundang Undangan dan sebagainya. Hasil tersebut dianalisis menggunakan metode yang terarah dan sistematis. Akhirnya ditarik kesimpulan yang memberikan deskripsi yang bersifat preskriptif dan terapan guna untuk meninjau secara yuridis terhadap Tugas Dan Wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.
Kata Kunci : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, Tugas dan Wewenang
Item Type: | Patent |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, Tugas dan Wewenang |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Laws |
Depositing User: | fh . userfh |
Date Deposited: | 13 Sep 2024 03:51 |
Last Modified: | 09 May 2025 03:31 |
URI: | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/15291 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |