DILARANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN BERDASARKAN PERATURAN DESA NOMER 6 TAHUN 2024
Suradi (2024) DILARANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN BERDASARKAN PERATURAN DESA NOMER 6 TAHUN 2024. 000613900.
![]() |
Text (PERSETUJUAN UNGGAH KARYA)
PERSETUJUAN UNGGAH KARYA.pdf Download (145kB) |
![]() |
Text (halaman depan)
HALAMAN DEPAN.pdf Download (573kB) |
![]() |
Text (deskripsi hki)
DESKRIPSI HKI.pdf Restricted to Repository staff only Download (391kB) |
![]() |
Text (SERTIFIKAT HKI)
SERTIFIKAT HKI.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
![]() |
Text (LAMPIRAN DOKOUMENTASI)
LAMPIRAN DOKUMENTASI.pdf Restricted to Repository staff only Download (441kB) |
![]() |
Text (HKI FULL TEXT)
HKI FULL TEXT.pdf Restricted to Repository staff only Download (613kB) |
Abstract
Masalah sampah yang dibuang sembarangan masih menjadi salah satu isu lingkungan yang serius di banyak daerah pedesaan, meskipun sudah ada regulasi yang mengaturnya. Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2024 diterbitkan sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini dengan melarang warga membuang sampah sembarangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab kebiasaan membuang sampah sembarangan, tantangan dalam penerapan peraturan, serta strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa rendahnya kesadaran lingkungan, kurangnya sarana dan prasarana, serta lemahnya sosialisasi dan penegakan hukum menjadi faktor utama yang menyebabkan peraturan ini belum berjalan efektif. Meskipun peraturan telah disosialisasikan, resistensi masyarakat dan kebiasaan lama yang sulit diubah membuat pelaksanaan aturan ini masih menemui banyak kendala. Untuk itu, diperlukan peningkatan sosialisasi dan edukasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, penyediaan infrastruktur yang lebih memadai, serta penegakan sanksi yang tegas guna memberikan efek jera kepada para pelanggar. Selain itu, pendidikan lingkungan sejak usia dini serta partisipasi aktif masyarakat dalam program pengelolaan sampah diyakini dapat membantu menciptakan perubahan perilaku yang lebih positif dalam pengelolaan sampah. Dengan demikian, penerapan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di masa mendatang.
Kata kunci: sampah, peraturan desa, kesadaran lingkungan
Item Type: | Patent |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: sampah, peraturan desa, kesadaran lingkungan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Laws |
Depositing User: | fh . userfh |
Date Deposited: | 20 Sep 2024 03:50 |
Last Modified: | 09 May 2025 03:22 |
URI: | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/15407 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |