DILARANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN BERDASARKAN PERATURAN DESA NOMER 6 TAHUN 2024



Suradi (2024) DILARANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN BERDASARKAN PERATURAN DESA NOMER 6 TAHUN 2024. 000613900.

[thumbnail of PERSETUJUAN UNGGAH KARYA] Text (PERSETUJUAN UNGGAH KARYA)
PERSETUJUAN UNGGAH KARYA.pdf

Download (145kB)
[thumbnail of halaman depan] Text (halaman depan)
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (573kB)
[thumbnail of deskripsi hki] Text (deskripsi hki)
DESKRIPSI HKI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (391kB)
[thumbnail of SERTIFIKAT HKI] Text (SERTIFIKAT HKI)
SERTIFIKAT HKI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of LAMPIRAN DOKOUMENTASI] Text (LAMPIRAN DOKOUMENTASI)
LAMPIRAN DOKUMENTASI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (441kB)
[thumbnail of HKI FULL TEXT] Text (HKI FULL TEXT)
HKI FULL TEXT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (613kB)
Official URL: https://oipas.umpo.ac.id/

Abstract

Masalah sampah yang dibuang sembarangan masih menjadi salah satu isu lingkungan yang serius di banyak daerah pedesaan, meskipun sudah ada regulasi yang mengaturnya. Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2024 diterbitkan sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini dengan melarang warga membuang sampah sembarangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab kebiasaan membuang sampah sembarangan, tantangan dalam penerapan peraturan, serta strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa rendahnya kesadaran lingkungan, kurangnya sarana dan prasarana, serta lemahnya sosialisasi dan penegakan hukum menjadi faktor utama yang menyebabkan peraturan ini belum berjalan efektif. Meskipun peraturan telah disosialisasikan, resistensi masyarakat dan kebiasaan lama yang sulit diubah membuat pelaksanaan aturan ini masih menemui banyak kendala. Untuk itu, diperlukan peningkatan sosialisasi dan edukasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, penyediaan infrastruktur yang lebih memadai, serta penegakan sanksi yang tegas guna memberikan efek jera kepada para pelanggar. Selain itu, pendidikan lingkungan sejak usia dini serta partisipasi aktif masyarakat dalam program pengelolaan sampah diyakini dapat membantu menciptakan perubahan perilaku yang lebih positif dalam pengelolaan sampah. Dengan demikian, penerapan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di masa mendatang.
Kata kunci: sampah, peraturan desa, kesadaran lingkungan

Item Type: Patent
Uncontrolled Keywords: Kata kunci: sampah, peraturan desa, kesadaran lingkungan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Laws
Depositing User: fh . userfh
Date Deposited: 20 Sep 2024 03:50
Last Modified: 09 May 2025 03:22
URI: https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/15407

Actions (login required)

View Item View Item