Detail Tugas Akhir

DILARANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN BERDASARKAN PERATURAN DESA NOMER 6 TAHUN 2024

Suradi (2024) DILARANG MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN BERDASARKAN PERATURAN DESA NOMER 6 TAHUN 2024. 000613900.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text (PERSETUJUAN UNGGAH KARYA)
PERSETUJUAN UNGGAH KARYA.pdf
Baca PDF Ukuran File (145kB)
PDF
Text (halaman depan)
HALAMAN DEPAN.pdf
Baca PDF Ukuran File (573kB)
PDF
Text (deskripsi hki)
DESKRIPSI HKI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (391kB)
PDF
Text (SERTIFIKAT HKI)
SERTIFIKAT HKI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)
PDF
Text (LAMPIRAN DOKOUMENTASI)
LAMPIRAN DOKUMENTASI.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (441kB)
PDF
Text (HKI FULL TEXT)
HKI FULL TEXT.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (613kB)

Abstract

Masalah sampah yang dibuang sembarangan masih menjadi salah satu isu lingkungan yang serius di banyak daerah pedesaan, meskipun sudah ada regulasi yang mengaturnya. Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2024 diterbitkan sebagai upaya untuk mengatasi masalah ini dengan melarang warga membuang sampah sembarangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab kebiasaan membuang sampah sembarangan, tantangan dalam penerapan peraturan, serta strategi yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa rendahnya kesadaran lingkungan, kurangnya sarana dan prasarana, serta lemahnya sosialisasi dan penegakan hukum menjadi faktor utama yang menyebabkan peraturan ini belum berjalan efektif. Meskipun peraturan telah disosialisasikan, resistensi masyarakat dan kebiasaan lama yang sulit diubah membuat pelaksanaan aturan ini masih menemui banyak kendala. Untuk itu, diperlukan peningkatan sosialisasi dan edukasi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, penyediaan infrastruktur yang lebih memadai, serta penegakan sanksi yang tegas guna memberikan efek jera kepada para pelanggar. Selain itu, pendidikan lingkungan sejak usia dini serta partisipasi aktif masyarakat dalam program pengelolaan sampah diyakini dapat membantu menciptakan perubahan perilaku yang lebih positif dalam pengelolaan sampah. Dengan demikian, penerapan Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mendorong partisipasi aktif mereka dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di masa mendatang.
Kata kunci: sampah, peraturan desa, kesadaran lingkungan

Informasi Item

Item Type Patent
Uncontrolled Keywords Kata kunci: sampah, peraturan desa, kesadaran lingkungan
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Faculty of Laws
Date Deposited 20 Sep 2024 03:50
Last Modified 09 May 2025 03:22
URI https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/15407

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?