PERAN PETUGAS POS WASRIK DALAM DETEKSI DIN PENCEGAHAN GANGGUAN KAMTIB DI LAPAS SESUAI PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NO 33 TAHUN 2015
Roni Hidayat , Dr. Ferry Irawan Febriansyah, SH, M.Hum , Dr. Yogi Prasetyo, SH, MH (2025) PERAN PETUGAS POS WASRIK DALAM DETEKSI DIN PENCEGAHAN GANGGUAN KAMTIB DI LAPAS SESUAI PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NO 33 TAHUN 2015. EC002025081648.
|
Text (SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA)
Surat Unggah Roni.pdf Download (186kB) |
|
|
Text (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN DEPAN.pdf Download (581kB) |
|
|
Text (DESKRIPSI DAN DAFTAR PUSTAKA)
DESKRIPSI DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (219kB) | Request a copy |
|
|
Text (HKI FULL TEXT)
SKRIPSI RONI FULL TEXT.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
|
|
Text (SERTIFIKAT)
sertifikat_2025-07-03 (3).pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
|
|
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (875kB) | Request a copy |
Abstract
Banyak permasalahan yang menghambat pengelolaan keamanan. Keterbatasan sumber daya,
baik dalam hal alat deteksi canggih maupun tenaga kerja yang berpengalaman, merupakan masalah
utama, Tingginya dinamika konflik antara narapidana dan petugas juga merupakan masalah lain yang
dihadapi. Dinamika konflik ini seringkali mengganggu stabilitas keamanan Lapas. Selain itu, hambatan
utama adalah kurangnya kolaborasi antara pelaksanaan di tingkat lokal dan kebijakan pusat.
Ketidaksinkronan ini dapat memperburuk kondisi lapangan dan mengurangi efisiensi pengelolaan
keamanan. Dengan rumusan masalah Bagaimana efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan dan
pemeriksaan (Wasrik) di Lembaga pemasyarakatan dalam mendeteksi dan mencegah gangguan
keamanan dan ketertiban (Kamtib)? Dan Apa saja tantangan utama yang dihadapi petugas Wasrik dalam
melaksanakan tugasnya sesuai dengan Permenkumham RI No. 33 Tahun 2015?. Hasil dari penelitian
ini adalah Petugas pos Wasrik memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan Lembaga
Pemasyarakatan melalui pengawasan rutin dan deteksi dini gangguan kamtib sesuai Permenkumham
No. 33 Tahun 2015. Namun, efektivitas pelaksanaannya masih terkendala keterbatasan SDM, teknologi,
dinamika konflik, dan kurangnya pelatihan. Tantangan juga muncul dari kurangnya infrastruktur
pendukung, lemahnya koordinasi pusat-daerah, dan minimnya evaluasi berkala. Untuk itu, perlu
optimalisasi teknologi modern, peningkatan kapasitas petugas, serta penguatan kerja sama lintas
lembaga guna mendukung efektivitas pengawasan di Lapas.
| Item Type: | Patent |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Lembaga Pemasyarakatan, Pos Wasrik, Permenkumham No 33 Tahun 2015 |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Laws |
| Depositing User: | roni hidayat |
| Date Deposited: | 17 Oct 2025 03:41 |
| Last Modified: | 28 Oct 2025 03:41 |
| URI: | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/18515 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
