TINJAUAN YURIDIS TERHADAP IMPLIKASI ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN PRANIKAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015
Aprillia, Chindy (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP IMPLIKASI ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DALAM PERJANJIAN PRANIKAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 69/PUU-XIII/2015. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Surat Persetujuan Unggah Karya ilmiah.pdf
Download (94kB)
HALAMAN DEPAN.pdf
Download (1MB)
BAB I.pdf
Download (334kB)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (362kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (260kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (611kB)
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (211kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (281kB)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (565kB)
Skripsi Full Text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
Abstract
Perjanjian pranikah merupakan perjanjian yang dibuat oleh calon suami
dan istri untuk mengatur hubungan hukum mengenai harta kekayaan maupun hal
hal lain yang disepakati sebelum atau selama perkawinan. Sebelum Putusan
Mahkamah Konstitusi, perjanjian pranikah hanya dapat dibuat sebelum atau pada
saat perkawinan berlangsung. Namun setelah adanya putusan tersebut, perjanjian
perkawinan dapat dibuat selama dalam ikatan perkawinan, sehingga memperluas
ruang lingkup penerapan asas kebebasan berkontrak. Penelitian ini bertujuan untuk
menganalisis implikasi asas kebebasan berkontrak dalam perjanjian pranikah pasca
Putusan Mahkamah Konstitusi serta mengetahui batasan penerapannya dalam
hukum perdata Indonesia. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian
hukum normatif dengan memanfaatkan pendekatan perundang-undangan (statute
approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang
digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis
secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Putusan Mahkamah
Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 memperluas penerapan asas kebebasan
berkontrak dengan memberikan kesempatan kepada pasangan suami istri untuk
membuat, mengubah, atau membatalkan perjanjian perkawinan selama perkawinan
berlangsung. Putusan ini memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi
hak-hak para pihak, khususnya terkait pengelolaan harta kekayaan. Akan tetapi,
kebebasan berkontrak dalam perjanjian pranikah tetap dibatasi oleh ketentuan
peraturan Perundang-Undangan, kesusilaan, ketertiban umum, serta tidak boleh
merugikan pihak ketiga. Oleh karena itu, penerapan asas kebebasan berkontrak
harus tetap memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum, dan itikad baik agar
tidak menimbulkan kerugian bagi para pihak maupun pihak lain yang terkait.
Kata Kunci: Asas Kebebasan Berkontrak, Perjanjian Pranikah, Putusan
Mahkamah Konstitusi, Hukum Perdata.
| Dosen Pembimbing: | Chindy, Aprillia | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (S1) |
| Uncontrolled Keywords: | PERJANJIAN PRANIKAH PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Laws |
| Depositing User: | Chindy Aprillia |
| Date Deposited: | 30 Sep 2026 06:21 |
| Last Modified: | 30 Sep 2026 06:21 |
| URI: | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/21189 |
