PENERAPAN ASAS VICARIOUS LIABILITY DALAM PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KASUS KERACUNAN PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS PADA ANAK
Berkas Tugas Akhir
surat persetujuan unggah karya ilmiah.pdf
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only
SKRIPSI FULL TEXT.pdf
Restricted to Repository staff only
Abstract
Penelitian ini menganalisis penerapan asas vicarious liability dalam kerangka pertanggungjawaban pidana terkait kasus keracunan makanan yang terjadi pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak. Program MBG merupakan kebijakan strategis pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan status gizi, kesehatan, serta proses pertumbuhan dan perkembangan anak sebagai bagian integral dari pemenuhan hak anak. Meskipun demikian, pelaksanaan program tersebut tidak luput dari berbagai risiko hukum, terutama ketika muncul insiden keracunan makanan secara massal yang secara langsung mengancam keselamatan dan kesehatan anak sebagai kelompok yang membutuhkan perlindungan hukum paling tinggi.
Fokus utama penelitian ini tertuju pada dua persoalan pokok, yaitu: bagaimana asas vicarious liability diterapkan dalam sistem hukum pidana di Indonesia, serta pihak mana yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban pidana atas terjadinya kasus keracunan dalam Program MBG. Latar belakang penelitian ini didasari oleh keterbatasan pengaturan yang tegas dan eksplisit mengenai pertanggungjawaban pidana tidak langsung dalam hukum pidana Indonesia, khususnya dalam situasi tindak pidana yang terjadi dalam hubungan kerja atau dalam rangka pelaksanaan kebijakan publik yang melibatkan beragam pihak, baik perorangan maupun badan hukum.
Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan menggabungkan metode perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta analisis kasus. Bahan hukum yang menjadi rujukan mencakup bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang relevan, bahan hukum sekunder berupa doktrin hukum serta pandangan para pakar hukum pidana, dan bahan hukum tersier sebagai pelengkap. Analisis dilakukan secara kualitatif melalui penelaahan mendalam terhadap konsep pertanggungjawaban pidana, unsur kesalahan, serta tingkat relevansi asas vicarious liability dalam menangani kerumitan kasus keracunan makanan pada program pemerintah.
Hasil kajian menunjukkan bahwa asas vicarious liability dapat diterapkan dalam hukum pidana Indonesia sebagai landasan untuk membebankan tanggung jawab pidana kepada pihak yang memiliki hubungan kerja, wewenang, atau pengendalian atas pelaku langsung, walaupun pihak tersebut tidak terlibat secara langsung dalam perbuatan pidana. Dalam konteks Program MBG, pertanggungjawaban pidana tidak hanya dapat ditujukan kepada pelaku di lapangan seperti juru masak atau petugas penyalur, melainkan juga kepada penyedia layanan, pengelola program, serta pihak yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian kualitas makanan. Selama dapat dibuktikan adanya hubungan kerja, adanya kelalaian, serta kegagalan dalam memenuhi kewajiban hukum, maka asas vicarious liability dapat menjadi dasar pertanggungjawaban pidana.
Penerapan asas tersebut pada kasus keracunan dalam Program MBG memberikan implikasi signifikan bagi penegakan hukum pidana, terutama dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan substantif, serta perlindungan hukum yang optimal bagi anak. Asas ini sekaligus berperan sebagai instrumen pencegahan dengan mendorong setiap pihak yang terlibat dalam program publik untuk bertindak lebih hati-hati, profesional, dan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, penerapan vicarious liability diharapkan dapat memperkokoh sistem pertanggungjawaban pidana, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memajukan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas dan keselamatan anak.
Informasi Item
| Item Type | Thesis (S1) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords | Pertanggungjawaban pidana, Vicarious Liabialty, Keracunan Makanan, dan program bergizi pada anak. |
| Subjects | K Law > K Law (General) |
| Divisions | Faculty of Laws |
| Date Deposited | 02 Oct 2026 07:51 |
| Last Modified | 02 Oct 2026 07:51 |
| URI | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/21390 |
