SINKRONISASI REGULASI PERLINDUNGAN ANAK DAN PEMBERANTASAN TERORISME DALAM MEWUJUDKAN PENDEKATAN RESTORASIF BAGI ANAK TERPAPAR IDEOLOGI RADIKAL.
Berkas Tugas Akhir
01 LEMBAR SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA.pdf
04 BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
05 BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
06 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
07 BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
09 LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only
10 SKRIPSI FULL.pdf
Restricted to Repository staff only
Abstract
Fenomena keterlibatan anak dalam jaringan radikalisme dan tindak pidana terorisme menunjukkan kompleksitas permasalahan hukum yang menempatkan anak pada posisi ganda, yaitu sebagai korban proses indoktrinasi ideologi sekaligus sebagai pihak yang berpotensi berhadapan dengan hukum. Dalam situasi ini, penerapan undang-undang menjadi sulit karena terdapat perbedaan perspektif antara hukum pemberantasan terorisme yang lebih represif dan hukum perlindungan anak yang bersifat rehabilitatif. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kondisi sinkronisasi regulasi antara Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan 1,5, 9, 14, 17, 20 31 Anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bentuk bentuk perlindungan bagi anak.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif melalui teknik interpretasi hukum dan analisis preskriptif. Landasan teori yang digunakan meliputi teori restorative justice, teori perlindungan hukum, dan teori sistem hukum Lawrence M. Friedman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, meskipun aturan perlindungan anak dan pemberantasan terorisme di Indonesia tidak selaras, mereka telah memberikan dasar hukum untuk melindungi anak-anak yang terpapar ideologi radikal. Pendekatan keamanan yang dominan dalam penanganan kasus terorisme sering membatasi prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan mekanisme restorative justice. Hambatan lainnya meliputi belum optimalnya koordinasi antarlembaga, perbedaan paradigma aparat penegak hukum, serta belum adanya mekanisme operasional yang terintegrasi dalam penanganan anak terpapar radikalisme. Oleh karena itu, diperlukan model sinkronisasi regulasi yang mengintegrasikan prinsip perlindungan anak, deradikalisasi, rehabilitasi psikososial, reintegrasi sosial, dan pendekatan restorative justice sebagai dasar kebijakan hukum. Model tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan perlindungan anak dan keamanan nasional secara efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Kata Kunci: Sinkronisasi Regulasi, Perlindungan Anak, Terorisme, Restorative Justice, Radikalisme Anak.
Informasi Item
| Item Type | Thesis (S1) |
|---|---|
| Subjects | K Law > KZ Law of Nations |
| Divisions | Faculty of Laws |
| Date Deposited | 13 Oct 2026 03:48 |
| Last Modified | 13 Oct 2026 03:48 |
| URI | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/21537 |
