PERAN KPH SARADAN DALAM MEMINIMALISIR PERDAGANGAN HEWAN ILEGAL DALAM UPAYA PELESTARIAN FAUNA (STUDI KASUS PASAR BURUNG SARADAN)
ARUM WULANDARI, EKA (2016) PERAN KPH SARADAN DALAM MEMINIMALISIR PERDAGANGAN HEWAN ILEGAL DALAM UPAYA PELESTARIAN FAUNA (STUDI KASUS PASAR BURUNG SARADAN). Skripsi thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Preview |
Text
HALAMAN DEPAN..pdf Download (663kB) | Preview |
Preview |
Text
BAB I.pdf Download (345kB) | Preview |
![]() |
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (424kB) |
![]() |
Text
BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (195kB) |
![]() |
Text
BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (99kB) |
Preview |
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (92kB) | Preview |
Preview |
Text
LAMPIRAN.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun terdapat sebuah pasar burung dan bebagai
hewan lainya. Pasar ini tepatnya berada di pinggir jalan raya Saradan – surabaya kecamatan
Saradan Kabupaten Madiun. Pedagang dipasar burung saradan mengatakan bahwa mereka
mendapatkan burung-burung dan hewan tersebut dari bebagai daerah diantaranya yaitu
Kalimanta, Sumatra, Banyuwangi,dan tentunya dari daerah Kabupaten Madiun sendiri.
Berbagai jenis burung ada disana seperti burung labet, kacer, jalak hitam , jalak hijau, kenari,
cucak, cucak hijau,burung dara, tilang, parkit, perkutut, gagak, poksai mandarin, jalak nias,
jalak penyu, brajangan, trocok, tilang mas, puter putih, kepodang, merpati kipas dan masih
banyak lagi jenis burung disana. Tidak hanya burung mereka juga menjual berbagai hewan
seperti kera, ayam jawa, ayam kalkun, ayam alas, ayam mutiara, ayam kapas, ayam polandia,
ayam cemani, ayam ketawa, ayam srama dan lain sebagainya. Harganyapun berfariasi mulai
dari yang terendah yaitu Rp 75.000,- sampai Rp 2.000.000,- tergantung jenis burung dan
hewanya. Biasanya burung-burung yang sudah jadi atau siap lomba harganya lebih mahal,
bisa mencapai jutaan rupiah. Pasar ini buka tiap hari mulai dari jam 08.00-21.00 wib.
Dalam hal ini pihak pemerintah tidak ikut campur tangan, akibatnya pemerintah
kurang tanggap dalam perdagangan ini karena burung-burung tersebut hanyalah burung lokal.
Pemerintah hanya memungut pasar kios pedagang-pedagang yang ada disana melalui pihak
Perhutani karena lahan yang mereka tempati untuk berjualan adalah lahan milik perhutani
kecamatan Saradan. Menurut penjelasan dari pihak Perhutani tidak ada burung-burung
langka atau hewan-hewan yang dilindungi, karena setiap tiga bulan sekali ada pengecekan
langsung dari pemerintah. Tetapi pada kenyataanya masih banyak hewan yang seharusnya
dilindungi dan tidak diperjual belikan di pasar burung Saradan dan tidak ada surat resmi dari
pemerintah.
Kata kunci : Satwa langka,Pemerintah, dan Perhutani
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JS Local government Municipal government |
Divisions: | Faculty of Social Science and Political Science > Department of Government Science |
Depositing User: | Editor FISIP |
Date Deposited: | 14 Nov 2016 02:50 |
Last Modified: | 14 Nov 2016 02:50 |
URI: | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/2662 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |