PERANAN PEMERINTAH DESA DALAM PEMANFAATAN LIMBAH KOTORAN SAPI PERAH DI DESA KRISIK KECAMATAN PUDAK KABUPATEN PONOROGO
Berkas Tugas Akhir
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Di Desa krisik banyak yang berprofesi sebagai peternak sapi perah sehingga limbah kotoran sapi perah mencemari sungai-sungai oleh sebab itu pemerintah Desa Krisik berusaha mencari solusi agar dapat mengurangi pencemaran sungai tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan pemerintah Desa Krisik Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo dalam usaha pemanfaatan limbah sapi perah menjadi sumber energi alternatif (biogas). Penelitian ini untuk mengkaji peranan pemerintah Desa Krisik Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo dalam pemanfaatan limbah kotoran sapi perah menjadi sumber energi alternatif (biogas).
Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan observasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa pemerintah Desa krisik Kecamatan Pudak Kabupaten Ponorogo sudah berperan dalam pemanfaatan limbah kotoran sapi perah menjadi sumber energi alternatif (biogas) bagi masyarakat. Namun peranan tersebut belum maksimal, karena biogas belum bisa dirasakan oeh semua peternak sapi perah di Desa Krisik.
Sampai saat ini para peternak sapi perah masih berharap akan peranan dari pemerintah baik Pemerintah Desa maupun pemerintah Kabupaten Ponorogo, semisal memberikan bantuan alat dan bahan untuk membuat biogas, dalam bentuk barang ataupun materi.
Kata kunci : Peranan pemerintah desa dan Sumber energi alternatif (biogas)
Informasi Item
| Item Type | Thesis (Skripsi) |
|---|---|
| Subjects | J Political Science > JF Political institutions (General) |
| Divisions | Faculty of Social Science and Political Science > Department of Government Science |
| Date Deposited | 09 Oct 2017 03:01 |
| Last Modified | 09 Oct 2017 03:01 |
| URI | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/3601 |
