JAMINAN KEPASTIAN HUKUM DALAM PENGEMBANGAN TRANSAKSI KEUANGAN SYARIAH



Prasetyo, Yogi (2017) JAMINAN KEPASTIAN HUKUM DALAM PENGEMBANGAN TRANSAKSI KEUANGAN SYARIAH. Jurnal Jurisprudence, 7 (2). ISSN 2549-5615

[thumbnail of 6. jaminan kepastian hukum dalam pengembangan transaksi keuangan syariah.pdf] Text
6. jaminan kepastian hukum dalam pengembangan transaksi keuangan syariah.pdf

Download (293kB)
[thumbnail of 6. PLAGYAT_ Jaminan Kepastian Hukum Dalam Pengembangan Keuangan Syariah.pdf] Text
6. PLAGYAT_ Jaminan Kepastian Hukum Dalam Pengembangan Keuangan Syariah.pdf

Download (547kB)
[thumbnail of 6. PR_Jaminan Kepastian Hukum Dalam Pengembangan Keuangan Syariah.pdf] Text
6. PR_Jaminan Kepastian Hukum Dalam Pengembangan Keuangan Syariah.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/...

Abstract

Hukum syariah dalam lembaga keuangan syariah dinilai masyarakat belum dapat memberikan jaminan kepastian hukum yang jelas. Karena terdapat beberapa ketentuan yang belum masuk dalam hukum positif di negara ini. Beberapa ketentuan
hukum keuangan syariah masih belum secara tegas mengatur tentang praktek-praktek
keuangan syariah, seperti besarnya bunga yang dianggap halal atau haram, pengadilan yang
berwenang memutus permasalahan keuangan syariah, praktek bagi hasil yang hampir sama
atau bahkan lebih besar dengan sistem bunga dan permasalahan lain yang menghambat
pengembangan keuangan syariah. Sehingga masyarakat yang sejak berpuluh-puluh tahun
diajari menggunakan konsep konvensional, menganggap lebih aman dengan jaminan hukum
positif yang pasti dari negara. Masalah kepercayaan masyarakat tersebut kiranya cukup
beralasan dan menjadi koreksi positif dalam membangun keuangan syariah di Indonesia
kedepan. Dalam sistem masyarakat yang menuju kearah modern, jaminan kepastian hukum
sangat diperlukan. Sehingga diperlukan suatu tata hukum yang baik, sehingga masyarakat
yakin akan keamanan dalam bertransaksi di lembaga keuangan syariah. Urgensi jaminan
kepastian hukum keuangan syariah adalah sebagai landasan dasar, rencana aksi, aturan
main, pemutus permasalahan, kontrol dan pengawasan dalam transaksi keuangan syariah.
Diperlukan konsep hukum dalam keuangan syariah yang melindungi kepentingan masyarakat
secara umum dan jauh dari praktek-praktek kapitalisme. Sehingga sesuai dengan prinsipprinsip dalam ajaran Islam sebagai agama yang meyelamatkan.

Item Type: Article
Subjects: H Social Sciences > HG Finance
K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Laws
Depositing User: Library Umpo
Date Deposited: 11 Sep 2020 02:11
Last Modified: 11 Sep 2020 02:11
URI: https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/5184

Actions (login required)

View Item View Item