Detail Tugas Akhir

ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI PIDANA PEMBUNUHAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (ASPEK PERBANDINGAN HUKUM)

Oktaviani, Mira Anjar (2019) ANALISIS YURIDIS TERHADAP SANKSI PIDANA PEMBUNUHAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (ASPEK PERBANDINGAN HUKUM). Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Baca PDF Ukuran File (1MB)
PDF
Text
BAB I.pdf
Baca PDF Ukuran File (534kB)
PDF
Text
BAB II.pdf
Baca PDF Ukuran File (630kB)
PDF
Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (348kB)
PDF
Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (424kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Baca PDF Ukuran File (536kB)
PDF
Text
LAMPIRAN.pdf
Baca PDF Ukuran File (556kB)

Abstract

Latar belakang penulisan skripsi ini adalah banyaknya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak dibawah umur di Indonesia serta sanksi yang diterapkan terhadap anak tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan hukum positif dan hukum islam mengenai sanksi pidana pembunuhan yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian normatif dengan menggunakan jenis data sekunder. Hasil penelitian yang diperoleh adalah jumlah kasus pembunuhan yang dilakukan oleh anak dibawah umur di Indonesia dalam setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Ketentuan mengenai tindak pidana pembunuhan di Indonesia diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Buku Kedua BAB XIX tentang kejahatan terhadap nyawa. Kitab Undang-undang Hukum Pidana sabagai ketentuan umum mengatur mengenai penjatuhan pidana terhadap anak dalam pasal 47 KUHP dengan ketentuan 1/3 (sepertiga) dari pidana maksimum orang dewasa, akan tetapi dalam ketentuan khususnya yaitu berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 karena pelakunya adalah anak dibawah umur penerapan sanksi pidana tersebut tidak lebih dari ½ (satu perdua) dari pidana maksimum orang dewasa. Ketentuan mengenai anak dibawah umur diatur khusus di dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 yang disebutkan di dalam pasal 81 ayat (2), selain itu berdasarkan undang-undang tersebut yang dapat dijatuhi sanksi pidana hanya anak yang telah berusia diatas 14 (empat belas) tahun, anak yang masih berusia dibawah 14 (empat belas) tahun hanya dapat diberi sanksi tindakan.
Hukum islam menganggap pembunuhan sebagai perbuatan yang keji dan biadab. Pelaku jarimah pembunuhan dalam hukum islam dapat dijatuhi hukuman Qisas sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 178, akan tetapi bagi pelaku jarimah yang masih dibawah umur, artinya di dalam hukum islam belum balig dan mukalaf tidak dapat dijatuhi hukuman qisas, sebab syarat hukuman qisas adalah apabila pelakunya sudah balig dan mukalaf. Suatu kaidah menyebutkan bahwa kesengajaan orang yang belum dewasa dianggap suatu kesalahan, sehingga di dalam hukum islam penerapan sanksi pidana pembunuhan terhadap anak dibawah umur hanya dapat dijatuhi sanksi ta’zir, sebab sanksi ta’zir lebih bersifat memberikan pendidikan bukan sebagai pembalasan. Ta’zir tidak ditentukan di dalam Al-Qu’an sehingga di dalam penjatuhan hukuman ta’zir hakim dapat menentukannya dengan tuntunan kemaslahatan.

Informasi Item

Item Type Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords Pembunuhan; Anak; Sanksi
Subjects K Law > K Law (General)
Date Deposited 24 Jun 2020 04:21
Last Modified 24 Jun 2020 04:21
URI https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/5272

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?