Detail Tugas Akhir

PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PASIEN DENGAN RUMAH SAKIT (STUDI KASUS DI RUMAH SAKIT UMUM ‘AISYIYAH PONOROGO)

Santoso, Santoso (2019) PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PASIEN DENGAN RUMAH SAKIT (STUDI KASUS DI RUMAH SAKIT UMUM ‘AISYIYAH PONOROGO). Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf
Baca PDF Ukuran File (618kB)
PDF
Text
2. BAB I.pdf
Baca PDF Ukuran File (140kB)
PDF
Text
3. BAB II.pdf
Baca PDF Ukuran File (383kB)
PDF
Text
4. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (131kB)
PDF
Text
5. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (206kB)
PDF
Text
6. BAB V.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (133kB)
PDF
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf
Baca PDF Ukuran File (179kB)
PDF
Text
8. LAMPIRAN.pdf
Baca PDF Ukuran File (1MB)

Abstract

Sengketa merupakan suatu keniscayaan yang pasti terjadi dalam kehidupan manusia dalam kesehariannya. Dalam hubungan sosial antar manusia tentunya terdapat perbedaan pendapat serta perbedaan pandangan mengenai sesuatu yang menjadi hak dan kewajibannya. Sengketa akan terjadi apabila salah satu pihak merasa dirugikan oleh pihak yang lainnya. Salah satunya adalah terkait dengan permasalahan pelayanan kesehatan yang mana sering terjadi masalah sengketa antara pihak pasien dengan pihak Rumah Sakit. Mengenai hak yang harus didapatkan serta kewajiban yang harus dilaksanakan terkadang menjadi permasalahan dalam pelayanan kesehatan, baik itu bagi pasien ataupun Rumah Sakit. Kedua belah pihak tentunya harus paham dan mengerti akan hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan aturan hukum itulah permasalahan sengketa akan bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya. Aturan hukum itu berfungsi untuk menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit bab VIII, Rumah Sakit mempunyai kewajiban untuk memberikan hak kepada pasien. Hak yang dimaksud di sini tentunya adalah hak yang terkait dengan masalah pelayanan kesehatan. Begitu pula sebaliknya bagi pasien, berlaku juga aturan hukum mengenai kewajiban yang harus dijalankan. Aturan hukum itu tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang tercantum pada Bab VIII pasal 26 disebutkan bahwasannya dalam menerima pelayanan dari Rumah Sakit, Pasien mempunyai kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Melalui aturan hukum terkait hak dan kewajiban tersebut itulah masalah sengketa diharapkan bisa diselesaikan secara adil bagi kedua belah pihak yang bersengketa.

Informasi Item

Item Type Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords Sengketa, pelayanan kesehatan, normatif
Subjects K Law > K Law (General)
Date Deposited 24 Jun 2020 04:26
Last Modified 24 Jun 2020 04:26
URI https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/5273

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?