Detail Tugas Akhir

KEBIJAKAN PEMERINTAH PERBUP NO. 53 TAHUN 2016 TERHADAP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF DI KABUPATEN PONOROGO

KEBIJAKAN PEMERINTAH PERBUP NO. 53 TAHUN 2016 TERHADAP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF DI KABUPATEN PONOROGO (2021) KEBIJAKAN PEMERINTAH PERBUP NO. 53 TAHUN 2016 TERHADAP PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INKLUSIF DI KABUPATEN PONOROGO. 000253513.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text (Surat Keputusan Karya Ilmiah)
1. Surat keputusan unggah karya ilmiah.pdf
Baca PDF Ukuran File (340kB)
PDF
Text (Halaman depan)
2. Cover HKI.pdf
Baca PDF Ukuran File (164kB)
PDF
Text (Laporan Akhir HKI)
3. Lap. Akhir HKI. BINTI ROSIDAH-17221654 ok.pdf
Baca PDF Ukuran File (1MB)
PDF
Text (Daftar Pustaka)
4. Daftar pustaka.pdf
Baca PDF Ukuran File (154kB)
PDF
Text (Sertifikat)
5. Sertifikat HKI.pdf
Baca PDF Ukuran File (2MB)

Abstract

ABSTRAK
BINTI ROSIDAH, NIM. 17221654 dalam penulisan Kebijakan Pemerintah Perbup No. 53 Tahun 2016 Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Ponorogo.
Pendidikan inklusif adalah suatu sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara Bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya (Peraturan Bupati Nomor 53 tahun 2016)

Pelaksanaan pendidikan inklusif di Kabupaten Ponorogo sebelumnya hanya formalitas dan nama saja; belum ada perhatian yang serius dari Pemerintah dan Dinas Pendidikan, sehingga pelaksanaannya belum optimal karena belum ada payung hukum yg menaungi.
Penyelenggaraan pendidikan inklusif dalam pelaksanaannya ditemukan permasalahan yaitu sudah dibentuk kelompok kerja PI tetapi dalam belum maksimal. Kurangnya sosialisasi tentang Pendidikan Inklusif di masyarakat. Kurangnya GPK (Guru Pembimbing Khusus) karena belum semua lembaga penyelenggara Pendidikan inklusif terpenuhi.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mendiskripsikan implementasi k ebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di jenjang PAUD, SD dan SMP. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian pada Kebijakan Pemerintah terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, mengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi.

Berdasarkan hasil penelitian yang ditinjau dari variable isi kebijakan Peraturan Bupati No. 53 Tahun 2016 telah dilaksanakan walaupun belum optimal. Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif berdampak pada terlaksananya Deklarasi Inklusif dan adanya kerja sama dengan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Taman Kanak- kanak dan Pendidikan Luar Biasa ( P4TK TK PLB).

Kata Kunci : Kebijakan Pemerintah, Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif

Informasi Item

Item Type Patent
Uncontrolled Keywords Kebijakan Pemerintah, Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif
Subjects L Education > L Education (General)
Divisions Faculty of Social Science and Political Science > Department of Government Science
Date Deposited 30 Aug 2021 02:28
Last Modified 18 Oct 2021 04:05
URI https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/7256

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?