Detail Tugas Akhir

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PELAKU KEJAHATAN YANG MEMPUNYAI GANGGUAN KEJIWAAN

Atikah Khairunnisa, Hasna (2021) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM PELAKU KEJAHATAN YANG MEMPUNYAI GANGGUAN KEJIWAAN. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text (Surat Persetujuan Unggah Karya Ilmiah)
Surat Persetujuan Unggah Karya Ilmiah.pdf
Baca PDF Ukuran File (322kB)
PDF
Text (BAB I)
BAB I.pdf
Baca PDF Ukuran File (441kB)
PDF
Text (BAB II)
BAB II.pdf
Baca PDF Ukuran File (559kB)
PDF
Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (584kB)
PDF
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (587kB)
PDF
Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (412kB)
PDF
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Baca PDF Ukuran File (410kB)
PDF
Text (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN_DEPAN.pdf
Baca PDF Ukuran File (523kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa dinamika sistem penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang mengalami gangguan kejiwaan.Hal ini tentunya menjadi hal yang sangat kompleks untuk dipahami karena didalam penanganan dan penegakan hukumnya memerlukan teori ilmu psikologi hukum dimana teori ini cukup sulit untuk dipelajari tetapi memiliki peran yang sangat signifikan terhadap penegakan hukum khususnya yang terjadi di Indonesia apalagi terkait dengan pelaku kejahatan yang mengalami gangguan kejiwaan.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah Penelitian hukumyuridis normatif, yaitu penelitian yang mencakup tentang hukum positif yang menitik beratkan pada analisis norma perundang-undangan, yang pada dasarnya bersifat preskriptif yaitu ketentuan-ketentuan dan cenderung menggunakan analisis dengan menggunakan logika “Deduksi”. Penelitian hukum normatif adalah penelitian hukum yang meletakkan hukum sebagai sistem norma. Sistem norma yang dimaksud adalah mengenai asas-asas, norma, kaidah dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, perjanjian serta doktrin atau ajaran. Mengkaji lebih dalam KUHPPasal 44 ayat (1) dan (2), lalu Undang-Undang No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, SertaUndang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Penegakan hukum di Indonesia, khususnya terhadap pelaku kejahatan yang mngalami gangguan kejiwaan perlu adanya sistem penegakan hukum yang terstuktur, sistematis, dan masif. Menganalisa seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan yang melakukan tindak kejahatan menjadi kajian sangat penting dilakukan guna membantu dinamika keilmuan dalam upaya penegakan hukum secara nasional agar tetap memiliki pembaharuan keilmuan sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi.
Kata Kunci : Penegakan Hukum, Kesehatan Jiwa, Kejahatan

Informasi Item

Item Type Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords 11573
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Faculty of Laws
Date Deposited 02 Sep 2021 22:13
Last Modified 01 Nov 2021 01:33
URI https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/7296

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?