Pengelolaan Lingkungan Sebagai Bisnis dan Kesejahteraan; Berbasis Negara Hukum Berkeadaban

Prasetyo, Yogi Pengelolaan Lingkungan Sebagai Bisnis dan Kesejahteraan; Berbasis Negara Hukum Berkeadaban. In: Seminar Nasional “Tanggung Jawab Pelaku Bisnis dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup”, Universitas Muhammadiyah Surakarta.

[img] Text
7. Pengelolaan Lingkungan Sebagai Bisnis dan Kesejahteraan; Berbasis Negara Hukum Berkeadaban.pdf

Download (598kB)
[img] Text
7. PLAYGIAT_ Pengelolaan Lingkungan Sebagai Bisnis dan Kesejahteraan; Berbasis Negara Hukum Berkeadaban.pdf

Download (1MB)
[img] Text
7. PR_Pengelolaan Lingkungan Sebagai Bisnis dan Kesejahteraan; Berbasis Negara Hukum Berkeadaban.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://publikasiilmiah.ums.ac.id/xmlui/handle/1161...

Abstract

Pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh masyarakat, korporasi dan atau perusahaan serta pemerintah sementar ini belum mampu memberikan jaminan kebaikan kelestarian lingkungan. Potensi lingkungan yang cukup besar secara ekonomis telah disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya kasus pelanggaran hukum dibidang lingkungan hidup dan bukti fisik rusaknya lingkungan akibat ekploitasi yang salah. Kepentingan tertentu yang ikut bermain dalam pengelolaan lingkungan telah merusak sistem penataan hukum lingkungan itu sendiri. Hukum hanya digunakan sebagai alat untuk menguasai sumber daya alam secara legal. Banyak pejabat negara yang bekerjasama dengan pengusaha-penguasaha nakal untuk mengekploitasi lingkungan secara bebas tanpa memperhatikan batas-batas yang menjadi ukuran yang seharusnya menjadi acuan.Di Indonesia masalah lingkungan menjadi penting dan urgen untuk segera diatasi dengan mencari solusi pemecahannya. Sungai, hutan, pegunungan, persawahan, tambak dan lingkungan alam menjadi rusak akibat eksploitasi. Kabut asap, Banjir, tanah longsor, kekeringan dan berbagai dampak kerusakan lingkungan menjadi fenomena yang terjadi. Indonesia adalah negara hukum yang dalam segala aspek kehidupan harus berdasarkan kepada hukum, tetapi bagaimana jika hukum telah dipermainkan oleh pemilik modal dan penguasa untuk mengekploitasi lingkunagn. Oleh karenanya hukum pengelolaan lingkungan harus selalu dibarengi dengan sikapsikap manusia Indonesia yang beradab, yaitu sikap yang menunjukkan kualitas kemanusiaan Indonesia yang didasari oleh agama, budaya dan ilmu pengetahuan. Agar dengan dasar tersebut lingkungan dapat dikelola dengan baik, tidak hanya mendapatkan keuntungan bisnis, tetapi juga dapat mensejahterkan masyarakat serta menadapatnkan kemaslakhatan semesta. Pentingnya negara Indonesia tidak hanya negara hukum dalam arti formil, tetapi lebih jauh dari itu hukum berperan dalam mewujudkan masyarakat yang beradab.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Laws
Depositing User: Library Umpo
Date Deposited: 11 Sep 2020 02:21
Last Modified: 11 Sep 2020 02:21
URI: http://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/5189

Actions (login required)

View Item View Item