RELEVANSI UNDANG-UNDANG NO.39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA DI DALAM PERSOALAN KEBEBASAN BERPENDAPAT PADA ERA 4.0

Daroini, Achyat (2020) RELEVANSI UNDANG-UNDANG NO.39 TAHUN 1999 TENTANG HAK ASASI MANUSIA DI DALAM PERSOALAN KEBEBASAN BERPENDAPAT PADA ERA 4.0. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

[img] Text
Halaman Depan.pdf

Download (630kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (525kB)
[img] Text
BAB II.pdf

Download (627kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (383kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (745kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (349kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (362kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (260kB)

Abstract

Hak asasi manusia bersifat universal namun pelaksanaanya tentu mengalami kemunduran.Disinilah muncul persoalan-persoalan yaitu adanya ketidaksesuaian antra kehendak universal dan individu. Hak asasi manusia sudah jelas termaktub dalam konstitusi akan tetapi kalau kita lihat realitas yang ada dalam masyarakat khususnya di era revolusi 4.0 negara Indonesia mengabaikan peraturan tentang hak asasi manusia. Masalah tersebut timbul karena ada perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat.Hak-hak yang dimiliki manusia sangat banyak sekali jika kita melihat peraturan Undang-Undang No 39 Tentang Hak Asasi Manusia Tahun 1999antara lain; hak buat hidup, hak berkualrga serta melanjutkan generasi, hak buat meningkatkan diri, hak buat mendapatkan keadilan, hak ats kebebasan individu, hak atas rasa nyaman, hak atas kesejahteraan, hak buat ikut dan dalam pemerintahan, hak wanita serta hak anak.Dari beberapa hak yang dimiliki manusia manakah yang belum bisa terpenuhi. Kebanyakan manusia ketika sudah dikasih hak-hak untuk hidup dia akan merasa bebas dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.Demi menghindari kebebasan yang disalahgunakan dalam kehidupan sehari-hari kita sebagai kader umat dan bangsa harus mampu menimbang mana yang lebih relevan.Hak dan kebebasan secara alamiah sudah dimiliki oleh manusia tersebut.Maka dari itu kebebabasan harus dijaga dengan sendirinya supaya tidak terjadi kesenjangan sosial.Di era revolusi industri 4.0 saat ini ini dengan begitu pesatnya pertumbuhan teknologi yang terus menjadi mutahir sehingga tiap orang dituntut buat bisa menggali seluruh sumber energi manusia yang dituntut maju dengan sesuai zamanya.Akan tetapi bukan hanya manusia saja yang dituntut oleh zaman, tetapi juga sistem yang ada dalam pemerintah itu sendiri.Dalam konteks pergantian warga ataupun sosial hukum wajib difahami serta dibesarkan bagaikan satu kesatuan sistem yang di dalamnya ada bermacam elemen yang silih berhubungan serta tidak terpisahkan satu sama lain. Hukum dalam gunanya mengedepankan kepentingan warga dicoba dengan jalur mengendalikan, hukum tidak hanya memandang tentang bagaiamana hukum itu berjalan akan tetapi hukum juga memandang kepentingan masyarakat. Hukum juga mengatur bagaimana masyarakat itu hidup dalam keadaan nyaman, tentram dan damai atas adanya peraturan hukum yang mengikat dalam masyarakat itu sendiri.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords: HAM, Kebebasan Berpendapat, Revolusi Industri 4.0
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Laws > Departements of Laws
Depositing User: Library Umpo
Date Deposited: 15 Jun 2022 01:50
Last Modified: 15 Jun 2022 01:50
URI: http://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/9108

Actions (login required)

View Item View Item