STRATEGI PENGELOLAAN ZAKAT PRODUKTIF UNTUK PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) DI LEMBAGA MANAJEMEN INFAQ PONOROGO
Berkas Tugas Akhir
surat persetujuan unggah karya ilmiah.pdf
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only
BAB 5.pdf
Restricted to Registered users only
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only
FULL SKRIPSI.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengelolaan zakat produktif yang diterapkan oleh Lembaga Manajemen Infaq Ponorogo dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif dan studi kasus, yang melibatkan observasi langsung dan wawancara dengan informan kunci. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pemberdayaan ini berhasil meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi mustahik melalui penyaluran modal usaha, pelatihan keterampilan, dan pendampingan. Analisis membandingkan hasil penelitian dengan teori pemberdayaan ekonomi, menunjukkan bahwa meskipun program ini memberikan dampak positif, tantangan seperti rendahnya literasi keuangan dan keterbatasan sumber daya manusia masih menghambat efektivitasnya. Kesimpulan dari penelitian ini menekankan perlunya pendekatan holistik yang mempertimbangkan aspek keuangan, psikologis, dan sosial untuk meningkatkan keberhasilan program pemberdayaan. Dengan strategi yang terencana, Lembaga Manajemen Infaq Ponorogo dapat lebih efektif dalam mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Informasi Item
| Item Type | Thesis (S1) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords | Zakat Produktif, Pemberdayaan UMKM, Lembaga Manajemen Infaq |
| Subjects | B Philosophy. Psychology. Religion > Islamic Studies |
| Divisions | Faculty of Islamic Studies > Sharia Economics |
| Date Deposited | 04 Nov 2025 03:15 |
| Last Modified | 04 Nov 2025 03:15 |
| URI | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/17727 |
