KOMPETENSI TEKNIS DAN DISIPLIN ANGGOTA BRIMOB BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2003 TENTANG PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA POLRI
Ardiansyah, Robby (2026) KOMPETENSI TEKNIS DAN DISIPLIN ANGGOTA BRIMOB BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2003 TENTANG PERATURAN DISIPLIN ANGGOTA POLRI. S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
1. SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA ILMIAH.pdf
Download (912kB)
2. Halaman Depan.pdf
Download (407kB)
3. BAB I.pdf
Download (192kB)
4. BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (309kB)
5. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (68kB)
6. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (425kB)
7. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (69kB)
8. Daftar Pustaka.pdf
Download (214kB)
9. Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (282kB)
10. Skripsi Full Text (1).pdf
Restricted to Repository staff only
Download (749kB)
Abstract
Robby Ardiansyah. NIM. 20710111. Kompetensi Teknis Dan Disiplin Anggota Brimob Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Skripsi: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo. 2025
Peran dan fungsi utama Korps Brimob Polri sangat penting untuk menangani kriminalitas berintensitas tinggi seperti kejahatan insurjensi, karena satuan-satuan kepolisian lainnya tidak akan mampu melakukan tugas penegakan hukum, pemulihan keamanan, dan pemeliharaan keamanan. Dengan perkembangan gangguan keamanan berintensitas tinggi yang terjadi selama ini, peran dan tugas Korps Brimob sangat penting untuk mendukung satuan-satuan kepolisian lainnya. Dalam hal disiplin anggota Brimob, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, antara lain: a) tidak membawa surat kelengkapan data diri; b) pelanggaran perilaku; c) pelanggaran ketertiban penggunaan seragam Polisi, atribut dan kelengkapannya; d) pelanggaran sikap tampang atau kinerja; e) pelanggaran kelengkapan Ranmor; f) pelanggaran penggunaan inventaris dinas; g) pelanggaran membawa surat izin senjata api inventaris dinas. Untuk melakukan penindakan terhadap anggota Brimob yang melakukan pelanggaran disiplin, dilakukan sidang kode etik. Jika terbukti melakukan pelanggaran, anggota Kepolisian akan dikenakan sanksi seperti a) teguran tertulis; b) penundaan pendidikan selama 1 tahun atau penundaan kenaikan gaji berkala atau kenaikan pangkat selama 1 tahun; c) mutasi atau pembebasan dari jabatan sebagai hukuman disiplin. Tujuan dari pelaksanaan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis tentang kompetensi teknis dan disiplin Anggota Brimob. Untuk mengetahui dan menganalisis tentang hambatan yang ditemui dalam meningkatkan kompetensi teknis dan disiplin Anggota Brimob. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu hukum dikonsepsikan sebagai norma, kaidah, asas atau dogma-dogma. Hasil penelitian diketahui bahwa kompetensi teknis dan disiplin Anggota Brimob dapat diketahui adanya tingkat pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Bentuk pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang paling sering dilakukan adalah perbuatan disersi. Tindakan penyimpangan tersebut jelas menjadi preseden buruk bagi terwujudnya akuntabilitas kinerja Polri. Hal ini menunjukkan bahwa etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan, dan etika kepribadian yang seharusnya dimiliki oleh setiap anggota Polri ternyata masih jauh dari harapan. Kondisi ini secara tidak langsung memberikan signal, bahwa perlu adanya peningkatan fungsi propam dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan perannya
Kata Kunci: Kompetensi, Teknis, Disiplin, Brimob.
| Dosen Pembimbing: | Ferry Irawan, Febriansyah and Alfachu, Indiantoro | 2106048001, 0721046004 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (S1) |
| Subjects: | L Education > L Education (General) |
| Divisions: | Faculty of Laws |
| Depositing User: | Robby Ardiansyah |
| Date Deposited: | 24 Apr 2026 08:34 |
| Last Modified: | 24 Apr 2026 08:34 |
| URI: | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/19128 |
