PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MEMBUJUK ANAK DIBAWAH UMUR UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (STUDI KASUS PUTUSAN Nomor 16/Pid.Sus/2025/PN PONOROGO)
Yudiawati Dwi, Monicha (2026) PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MEMBUJUK ANAK DIBAWAH UMUR UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (STUDI KASUS PUTUSAN Nomor 16/Pid.Sus/2025/PN PONOROGO). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Surat Persetujuan Unggah Karya Monica.pdf
Download (5MB)
HALAMAN DEPAN.pdf
Download (594kB)
BAB I.pdf
Download (234kB)
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (541kB)
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (256kB)
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (492kB)
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (149kB)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (248kB)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (372kB)
skripsi full.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
RINGKASAN
Penelitian ini membahas tentang pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana membujuk anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan berdasarkan Putusan Nomor 16/Pid.Sus/2025/PN PONOROGO. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara tersebut.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur mengenai perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan membujuk anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya. Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk keterangan saksi, keterangan korban, alat bukti, serta dampak yang dialami korban. Selain itu, hakim juga memperhatikan unsur kesalahan dan kemampuan terdakwa untuk mempertanggungjawabkan tindakannya menurut hukum.Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku dilakukan apabila seluruh unsur tindak pidana telah terpenuhi dan pelaku terbukti bersalah menurut hukum. Putusan dalam perkara ini diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap anak sebagai korban sekaligus menjadi upaya penegakan hukum untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa di kemudian hari.
Kata Kunci: pertanggungjawaban pidana, Tindak Pidana Persetubuhan,Anak dibawah umur,Perlindungan anak,Putusan pengadilan.
| Dosen Pembimbing: | Monicha Dwi, Yudiawati and Yudiawati, Monicha | UNSPECIFIED |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (S1) |
| Uncontrolled Keywords: | pertanggungjawaban pidana, Tindak Pidana Persetubuhan,Anak dibawah umur,Perlindungan anak,Putusan pengadilan. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Laws |
| Depositing User: | Monicha Dwi Yudiawati |
| Date Deposited: | 21 Sep 2026 02:35 |
| Last Modified: | 21 Sep 2026 02:37 |
| URI: | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/20843 |
