PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MEMBUJUK ANAK DIBAWAH UMUR UNTUK MELAKUKAN PERSETUBUHAN (STUDI KASUS PUTUSAN Nomor 16/Pid.Sus/2025/PN PONOROGO)
Berkas Tugas Akhir
Surat Persetujuan Unggah Karya Monica.pdf
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only
skripsi full.pdf
Restricted to Repository staff only
Abstract
RINGKASAN
Penelitian ini membahas tentang pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana membujuk anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan berdasarkan Putusan Nomor 16/Pid.Sus/2025/PN PONOROGO. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi bentuk pertanggungjawaban pidana pelaku dan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap perkara tersebut.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan serta pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian ini mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur mengenai perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan membujuk anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan sehingga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatannya. Dalam menjatuhkan putusan, hakim mempertimbangkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan, termasuk keterangan saksi, keterangan korban, alat bukti, serta dampak yang dialami korban. Selain itu, hakim juga memperhatikan unsur kesalahan dan kemampuan terdakwa untuk mempertanggungjawabkan tindakannya menurut hukum.Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku dilakukan apabila seluruh unsur tindak pidana telah terpenuhi dan pelaku terbukti bersalah menurut hukum. Putusan dalam perkara ini diharapkan mampu memberikan perlindungan terhadap anak sebagai korban sekaligus menjadi upaya penegakan hukum untuk mencegah terjadinya tindak pidana serupa di kemudian hari.
Kata Kunci: pertanggungjawaban pidana, Tindak Pidana Persetubuhan,Anak dibawah umur,Perlindungan anak,Putusan pengadilan.
Informasi Item
| Item Type | Thesis (S1) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords | pertanggungjawaban pidana, Tindak Pidana Persetubuhan,Anak dibawah umur,Perlindungan anak,Putusan pengadilan. |
| Subjects | K Law > K Law (General) |
| Divisions | Faculty of Laws |
| Date Deposited | 21 Sep 2026 02:35 |
| Last Modified | 21 Sep 2026 02:37 |
| URI | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/20843 |
