Detail Tugas Akhir

ANALISIS MITIGASI PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH BERDASARKAN PRINSIP 5C+1S DAN 7P PADA PT. BPRS MITRA MENTARI SEJAHTERA PONOROGO

Ayu Safitri, Rinda (2024) ANALISIS MITIGASI PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH BERDASARKAN PRINSIP 5C+1S DAN 7P PADA PT. BPRS MITRA MENTARI SEJAHTERA PONOROGO. Tugas Akhir (D3) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text (SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA ILMIAH)
Surat Persetujuan Unggah Karya Ilmiah.pdf
Baca PDF Ukuran File (1MB)
PDF
Text (HALAMAN DEPAN)
Halaman Depan.pdf
Baca PDF Ukuran File (668kB)
PDF
Text (BAB I)
BAB I.pdf
Baca PDF Ukuran File (371kB)
PDF
Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (627kB)
PDF
Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (486kB)
PDF
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (280kB)
PDF
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf
Baca PDF Ukuran File (347kB)
PDF
Text (LAMPIRAN)
Lampiran.pdf
Baca PDF Ukuran File (1MB)
PDF
Text (TUGAS AKHIR FULL TEXT)
Tugas Akhir Full Text.pdf
Baca PDF Ukuran File (3MB)

Abstract

ANALISIS MITIGASI PEMBIAYAAN MURABAHAH BERMASALAH BERDASARKAN PRINSIP 5C+1S DAN 7P PADA PT. BPRS MITRA MENTARI SEJAHTERA PONOROGO
Rinda Ayu Safitri
Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Ponorogo
ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mitigasi pembiayaan murabahah bermasalah dengan penerapan prinsip 5C+1S dan 7P serta untuk mengetahui bagaimana penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah pada PT. BPRS Mitra Mentari Sejahtera Ponorogo. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif yang dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan teknik dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa PT. BPRS Mitra Mentari Sejahtera Ponorogo telah menerapkan mitigasi pada pembiayaan murabahah dengan menggunakan prinsip 5C+1S (character, capacity, capital, collateral, condition, syariah) dan prinsip 7P (personality, party, purpose, prospect, payment, profitability, protection). Hasil dari mitigasi yang telah diterapkan PT. BPRS Mitra Mentari Sejahtera Ponorogo menunjukkan bahwa seluruh calon nasabah pembiayaan murabahah harus memenuhi semua penilaian berdasarkan prinsip 5C+1S dan 7P sebelum dicairkannya pembiayaan. Hal ini menunjukkan bahwa mitigasi telah diterapkan sesuai dengan standar operasional perusahaan. Mitigasi pembiayaan murabahah telah dilakukan secara maksimal namun nilai NPF pembiayaan murabahah di PT. BPRS Mitra Mentari Sejahtera Ponorogo masih melebihi batas maksimum yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu 5%. Pembiayaan murabahah bermasalah ini terjadi setelah dilakukannya penyaluran pembiayaan kepada nasabah yang disebabkan oleh beberapa faktor eksternal, dintaranya perubahan kondisi usaha nasabah karena faktor ekonomi dan bencana alam. Maka PT. BPRS Mitra Mentari Sejahtera harus meningkatkan pelaksanaan mitigasi setelah disalurkannya pembiayaan murabahah kepada para nasabah. Tindakan penyelesaian terhadap pembiayaan murabahah bermasalah yang dilakukan pihak PT. BPRS Mitra Mentari Sejahtera Ponorogo meliputi pembinaan, penyelamatan, dan penyelesaian.

Kata Kunci: Mitigasi risiko, prinsip 5C+1S dan 7P, Penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah.

Informasi Item

Item Type Thesis (Tugas Akhir (D3))
Uncontrolled Keywords Mitigasi risiko, prinsip 5C+1S dan 7P, Penyelesaian pembiayaan murabahah bermasalah
Subjects A General Works > AC Collections. Series. Collected works
A General Works > AI Indexes (General)
Divisions Faculty of Economic > Department of Accounting
Date Deposited 19 Aug 2024 03:20
Last Modified 20 Aug 2024 03:53
URI https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/14303

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?