Detail Tugas Akhir

LARANGAN PENGUNAAN ARUS LISTRIK PADA PENGENDALIAN HAMA TIKUS DI LAHAN PERSAWAHAN DESA KUWU

WARTO (2024) LARANGAN PENGUNAAN ARUS LISTRIK PADA PENGENDALIAN HAMA TIKUS DI LAHAN PERSAWAHAN DESA KUWU. 22710402.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
1. surat persetujuan unggahan.pdf
Baca PDF Ukuran File (237kB)
PDF
Text
2.HALAMAN DEPAN WARTO.pdf
Baca PDF Ukuran File (650kB)
PDF
Text
3. deskripsi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (339kB)
PDF
Text
4. MAKALAH hama tikus.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (558kB)
PDF
Text
5.WARTO POSTER sertifikat_EC002023126902.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (2MB)
PDF
Text
Gambar kegiatan.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (71kB)

Abstract

Larangan Mengunakan Arus Listrik Pada pengendalian Hama Tikus di lahan Pesawahan Desa Kuwu.

Dari Hasil aspirasi masyarakat tentang bahaya arus listrik yang dapat menyebabkan kematian pengunaanya untuk jebakan dalam mengendalikan hama tikus di lahan persawahan Desa Tetangga dan koordinasi Pemerintah Desa Kuwu Dengan Aparat penegak Hukum/ POLSEK,maka terwujudlah pelarangan ini yang di perkuat dengan sosialisasi Pemahaman Bahaya dari perangkat desa, Babinkamtibmas dan babinsa Desa Kuwu,Fungsi dari pelarangan ini untuk menghindari /meminimalisir terjadinya kematian yang di sebabkan kelalaian petani dalam mengunakan arus listrik yang digunakan untuk jebakan.

Dengan adannya larangan tersebut di berikan solusi :

1 sistim Kerja bakti atau gropyok dengan cara mencari lubang- lubang tikus untuk di bongkar dan di cari tikus didalamnya untuk di basmi.
2 Pemberian Belerang Untuk Obosan .
3 Peminjaman Obosan dari Desa kuwu untuk kerja bakti per area.
4 Pemberian obat racun tikus yang sistemik.

Pemahaman bahwa pengendalian hama tikus tidak harus secara instan lebih ditonjolkan agar petani sadar bahwa dalam mengendalikan hama tikus banyak cara yang lebih baik dari pada menggunakan arus listrik yang dapat menyebabakan kematian dan dapat dipidanakan.

Informasi Item

Item Type Patent
Uncontrolled Keywords 2021fh
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Faculty of Laws
Date Deposited 13 Sep 2024 06:20
Last Modified 09 May 2025 03:32
URI https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/15088

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?