Larangan mencemarkan nama baik orang lain dalam Era Digital: Implementasi UU ITE Pasal 32 Ayat (1) di Kabupaten Madiun
Berkas Tugas Akhir
SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA.pdf
DESKRIPSI HKI.pdf
Restricted to Registered users only
SERTIFIKAT HKI.pdf
Restricted to Registered users only
LAMPIRAN DOKUMENTASI.pdf
Restricted to Registered users only
HKI FULL TEXT REVISI.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini membahas tentang larangan pencemaran nama baik dalam era digital dengan fokus pada implementasi UU ITE Pasal 32 Ayat (1) di Kabupaten Madiun. Pencemaran nama baik melalui media digital semakin marak seiring dengan perkembangan teknologi dan media sosial, yang sering kali disalahgunakan untuk menyebarkan informasi negatif. Penelitian ini mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum, seperti rendahnya literasi digital masyarakat, keterbatasan infrastruktur penegak hukum, dan regulasi yang multitafsir. Selain itu, penelitian ini juga mengeksplorasi upaya yang dilakukan untuk menegakkan hukum dan edukasi masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang etika bermedia sosial. Hasil penelitian menunjukkan perlunya sinergi antara penegakan hukum dan edukasi yang berkelanjutan untuk mengurangi kasus pencemaran nama baik dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan beretika.
Kata Kunci: Pencemaran Nama Baik, UU ITE, Literasi Digital
Informasi Item
| Item Type | Patent |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords | Kata Kunci: Pencemaran Nama Baik, UU ITE, Literasi Digital |
| Subjects | K Law > K Law (General) |
| Divisions | Faculty of Laws |
| Date Deposited | 18 Sep 2024 03:08 |
| Last Modified | 09 May 2025 03:27 |
| URI | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/15388 |
