Peranan Bhabinkamtibmas Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Sebagai Alat Deteksi Dini Tindak Pidana di Desa Pangkal Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo
Cahyono, Wahyu Dwi (2025) Peranan Bhabinkamtibmas Dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Sebagai Alat Deteksi Dini Tindak Pidana di Desa Pangkal Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo. 000883325.
|
Text (SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA ILMIAH)
1. SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA ILMIAH (WAHYU DWI CAHYONO ).pdf Download (142kB) |
|
|
Text (HALAMAN DEPAN)
2. HALAMAN DEPAN.pdf Download (29MB) |
|
|
Text (DESKRIPSI HKI)
3. DESKRIPSI HKI.pdf Restricted to Repository staff only Download (106MB) |
|
|
Text (LAPORAN HKI FULL TEXT)
4. LAPORAN HKI FULL TEXT.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text (SERTIFIKAT HKI)
5. SERTIFIKAT HKI.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
|
|
Text (LAMPIRAN)
6. LAMPIRAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (6MB) |
Abstract
Kesadaran hukum masyarakat sangat penting bagi terciptanya masyarakat yang taat hukum, aman, teratur, dan berkeadilan. Masyarakat Desa Pangkal, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo belum sepenuhnya sadar hukum. Sebagai garda terdepan kepolisian, Bhabinkamtibmas memiliki tugas penting untuk membuat masyarakat paham akan hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Peranan Bhabinkamtibmas dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat di Desa Pangkal, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo serta mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Upaya Bhabinkamtibmas dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat. Menggunakan pendekatan kualitatif, data diperoleh lewat dokumentasi, observasi, dan wawancara.
Peranan Bhabinkamtibmas di Desa Pangkal, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dilakukan dengan upaya memberikan edukasi dan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat, mengadakan pertemuan dengan tokoh masyarakat seperti penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat, mengadakan pertemuan dengan kelompok-kelompok masyarakat untuk membahas masalah keamanan dan ketertiban, dan juga memberikan contoh-contoh nyata tentang tindakan yang melanggar hukum dan konsekuensi yang mungkin terjadi. Bhabinkamtibmas juga memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat di Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo serta menjalin hubungan yang baik dengan lembaga penegak hukum lainnya.
Dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo sudah dijalankan dengan baik karena melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam pelaksanaannya, didukung dengan fasilitas dan anggaran serta koordinasi yang baik antara Bhabinkamtibmas dan perangkat desa sehingga efektif dalam meningkatkan kesadaran hukum di Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Hambatan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Pangkal, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo yaitu kurangnya pemahaman hukum di masyarakat, tingkat pendidikan yang beragam, kurangnya sumber daya, kurangnya partisipasi masyarakat dan masalah ekonomi dan sosial.
| Item Type: | Patent |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Peranan, Bhabinkantibmas, Kesadaran Hukum Masyarakat |
| Subjects: | J Political Science > JF Political institutions (General) |
| Divisions: | Faculty of Social Science and Political Science > Department of Government Science |
| Depositing User: | user fisip |
| Date Deposited: | 08 Jul 2025 03:56 |
| Last Modified: | 10 Nov 2025 03:46 |
| URI: | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/16638 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
