KAJIAN YURIDIS AMICUS CURIAE SEBAGAI ALAT ADVOKASI HAM DALAM PUTUSAN HARIS-FATIA DITINJAU DARI SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA (Studi Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2023/PN JKT.TIM dan Nomor 203/Pid.Sus/2023/PN JKT.TIM)
Nindyawati, Eliza (2025) KAJIAN YURIDIS AMICUS CURIAE SEBAGAI ALAT ADVOKASI HAM DALAM PUTUSAN HARIS-FATIA DITINJAU DARI SISTEM PERADILAN PIDANA INDONESIA (Studi Putusan Nomor 202/Pid.Sus/2023/PN JKT.TIM dan Nomor 203/Pid.Sus/2023/PN JKT.TIM). S1 thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
1 SURAT UNGGAH KARYA ILMIAH.pdf
Download (324kB)
2 HALAMAN DEPAN.pdf
Download (526kB)
3 BAB I.pdf
Download (248kB)
4 BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (494kB)
5 BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (189kB)
6 BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (542kB)
7 BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (233kB)
8 DAFTAR PUSTAKA.pdf
Download (197kB)
9 LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (228kB)
10 SKRIPSI FULL TEXT...pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract
Amicus curiae (sahabat pengadilan) merupakan konsep hukum yang berakar dari tradisi hukum romawi, melibatkan partisipasi publik melalui penyampaian pendapat hukumnya untuk membantu hakim dalam mempertimbangkan perkara. Kehadiran amicus curiae di Indonesia ialah wujud prinsip demokrasi yang menitikberatkan pada objektivitas dan kapasitas intelektual. Hal ini kemudian menjadi kontribusi berupa tambahan informasi empiris yang dapat menjawab kebuntuan hukum, fenomena yang sering dihadapi hakim dalam proses pengambilan keputusan. Sebagai alat advokasi, peran amicus curiae pada kasus Haris-Fatia adalah contoh kasus konkret bahwa hukum tidak hanya berfungsi secara formal, tetapi fokus mengedepankan nilai keadilan subtantif. Meski demikian, penerapan konsep ini di Indonesia masih dihadapkan pada kendala terutama terkait pengakuan dan eksistensinya yang belum diatur secara ekplisit dalam peraturan perundang-undangan. Tujuan daripada kajian ini untuk menilai secara komprehensif posisi serta kontribusi amicus curiae dalam sistem peradilan pidana Indonesia, dengan mengambil studi kasus perkara Haris-Fatia. Temuan dari penelitian ini mengindikasikan bahwa amicus curiae dapat menjadi instrumen demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dengan menyoroti tantangan dam implementasinya, penelitian ini menawarkan rekomendasi strategis bagi pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat guna memperkuat peran amicus curiae agar tercipta sistem peradilan yang lebih adil dan transparan sehingga mempertegas fungsinya sebagai bagian dari sistem peradilan modern.
Kata Kunci : Amicus Curiae, Hak Asasi Manusia, Sistem Peradilan Pidana
| Dosen Pembimbing: | Yogi, Prasetyo and Ucuk, Agiyanto | 0701118204, 0701017001 |
|---|---|
| Item Type: | Thesis (S1) |
| Uncontrolled Keywords: | Amicus Curiae, Hak Asasi Manusia, Sistem Peradilan Pidana |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Laws |
| Depositing User: | Eliza Nindyawati |
| Date Deposited: | 04 Nov 2025 04:19 |
| Last Modified: | 04 Nov 2025 04:19 |
| URI: | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/17528 |
