IMPLIKASI HUKUM PENYEBARAN BERITA HOAKS DI MEDIA SOSIAL MENURUT UNDANG-UNDANG ITE
Berkas Tugas Akhir
pernyataan unggah karya ilmiah.pdf
DESKRIPSI KARYA TULIS ILMIAH.pdf
Restricted to Registered users only
HKI FULL TEXT Danang Bagus Ramadhani_23710443.pdf
Restricted to Registered users only
sertifikat_HKI.pdf
Restricted to Registered users only
lampiran dokumen.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini membahas ketentuan hukum, implikasi, serta tantangan penegakan hukum terkait penyebaran berita hoaks di era digital dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif-analitis. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya, serta literatur akademik dan jurnal hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU ITE telah memberikan dasar hukum yang jelas dalam menindak penyebar hoaks, namun masih menghadapi kendala dalam implementasi, seperti kesulitan identifikasi pelaku, multitafsir pasal, hingga potensi kriminalisasi. Di sisi lain, rendahnya literasi digital masyarakat menjadi tantangan serius yang perlu diselesaikan melalui edukasi publik. Oleh karena itu, penanggulangan hoaks tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan literasi digital dan kesadaran etika bermedia sosial.
Informasi Item
| Item Type | Patent |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords | Kata Kunci: Hoaks, UU ITE, Penegakan Hukum |
| Subjects | K Law > K Law (General) |
| Divisions | Faculty of Laws |
| Date Deposited | 13 Oct 2025 04:03 |
| Last Modified | 28 Oct 2025 04:29 |
| URI | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/18407 |
