IMPLEMENTASI PENTINGNYA PENERAPAN UU NO. 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI ERA DIGITAL
HKI (2025) IMPLEMENTASI PENTINGNYA PENERAPAN UU NO. 27 TAHUN 2022 TENTANG PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DI ERA DIGITAL. 000949466.
Surat persetujuan unggah karya.pdf
Download (628kB)
halaman depan.pdf
Download (1MB)
DESKRIPSI HKI.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (507kB)
HLI Full text.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Sertifikat HKI Erdian kusuma.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (3MB)
Lampiran Dokumen.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (821kB)
Abstract
Penelitian ini membahas implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) sebagai landasan hukum utama dalam menghadapi tantangan era digital. Regulasi ini hadir sebagai upaya negara untuk menjamin hak konstitusional warga negara atas perlindungan data pribadi, meningkatkan kepastian hukum, serta membangun ekosistem digital yang aman, transparan, dan berkeadilan. Penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridis empiris melalui observasi dan wawancara dengan pihak-pihak terkait guna mengetahui sejauh mana penerapan regulasi ini berjalan di tingkat praktis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan UU PDP memberikan manfaat nyata, seperti peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan dorongan bagi penyelenggara sistem elektronik untuk memperketat standar pengelolaan data. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, antara lain keterbatasan pemahaman masyarakat, kesiapan infrastruktur teknologi, serta kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penegakan hukum. Oleh karena itu, penerapan UU PDP memerlukan penguatan sosialisasi, penyesuaian regulasi turunan, dan dukungan teknis agar mampu berjalan optimal serta berkelanjutan di tengah perkembangan digital yang pesat.
| Dosen Pembimbing: | UNSPECIFIED | 2106048001, 0701118204 |
|---|---|
| Item Type: | Patent |
| Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Data Pribadi, UU No. 27 Tahun 2022, era digital. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Laws |
| Depositing User: | fh . userfh |
| Date Deposited: | 14 Oct 2025 01:14 |
| Last Modified: | 05 Nov 2025 02:25 |
| URI: | https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/18495 |
