Detail Tugas Akhir

PERLINDUNGAN PETUGAS LAPAS DALAM PENGAMANAN DI MENARA ATAS BERDASARKAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NO. 33 TAHUN 2015

Irsyad Taufiqurridho, Alfalachu Indiantoro, SH, MH , Ucuk Agiyanto, SH, MH (2025) PERLINDUNGAN PETUGAS LAPAS DALAM PENGAMANAN DI MENARA ATAS BERDASARKAN PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAM NO. 33 TAHUN 2015. EC002025080486,.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text (SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA)
Unggah karya irsyad.pdf
Baca PDF Ukuran File (175kB)
PDF
Text (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN DEPAN.pdf
Baca PDF Ukuran File (439kB)
PDF
Text (DESKRIPSI DAN DAFTAR PUSTAKA)
DESKRIPSI & DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (150kB)
PDF
Text (HKI FULL TEXT)
SKRIPSI IRSYAD FULL.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (800kB)
PDF
Text (SERTIFIKAT)
SERTIFIKAT.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (3MB)
PDF
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Request a copy Ukuran File (231kB)

Abstract

Petugas lapas sering kali dihadapkan pada situasi yang berisiko tinggi, di mana
mereka harus mengambil tindakan tegas terhadap narapidana yang melanggar aturan.
Dalam konteks ini, penting untuk memahami bagaimana prosedur dan mekanisme
penanganan tersebut diatur dan dilaksanakan, serta sejauh mana perlindungan hukum dapat
menjamin keselamatan petugas dalam menjalankan tugasnya. pengamanan di Lembaga
Pemasyarakatan secara yuridis didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995
tentang Pemasyarakatan. Penjabaran lebih lanjut mengenai pengamanan diatur dalam
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 33 Tahun 2015. Ketentuan operasional dan
teknis pelaksanaan pengamanan kemudian dituangkan dalam Juklak, Juknis, dan SOP,
yang kesemuanya menjadi dasar legalitas bagi pelaksanaan tugas pengamanan oleh petugas
pemasyarakatan, dalam pembinaan narapidana sistem pemasyarakatan tidak bertindak
sebagai “penyelesai” tunggal atas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di dalam Lapas,
melainkan tetap memberikan ruang bagi penegakan hukum umum oleh kepolisian dan
kejaksaan untuk memproses pelaku.

Informasi Item

Item Type Patent
Uncontrolled Keywords Pengamanan Lapas, Perlindungan Hukum Petugas, Penegakan Hukum
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Faculty of Laws
Date Deposited 15 Oct 2025 05:57
Last Modified 28 Oct 2025 03:43
URI https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/18517

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?