Detail Tugas Akhir

PERANAN KEPALA DESA DALAM RANGKA MENSOSIALISASIKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP MASYARAKAT DESA MIRICINDE KECAMATAN PURWANTORO KABUPATEN WONOGIRI

SURAWAN, SURAWAN (2017) PERANAN KEPALA DESA DALAM RANGKA MENSOSIALISASIKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP MASYARAKAT DESA MIRICINDE KECAMATAN PURWANTORO KABUPATEN WONOGIRI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONOROGO.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
HALAMAN DEPAN.pdf
Baca PDF Ukuran File (536kB)
PDF
Text
BAB I.pdf
Baca PDF Ukuran File (164kB)
PDF
Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (209kB)
PDF
Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (68kB)
PDF
Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (8kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Baca PDF Ukuran File (48kB)
PDF
Text
LAMPIRAN.pdf
Baca PDF Ukuran File (1MB)

Abstract

Penelitihan ini bertujuhan untuk mengetahui Peranan Kepala Desa dalam rangka mensosialisasikan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terhadap masyarakat Desa Miricinde.
Peranan Kepala Desa dalam mensosialisasikan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terhadap masyarakat Desa Miricinde adalah Bagai mana Pentingnya peran Kepala Desa dalam mensosialisasikan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terhadap masyarakat Desa Miricinde, dengan tujuhan supaya masyarakat mengerti dan memahami isi dari Undang Undang tersebut, dan tentuntya diharapkan peran serta dari masyarakat dalam Pembangunan.
Informan utama dalam penelitian ini adalah 4 orang,yaitu Kepala Desa, BPD, dan 2 orang tokoh masyarakat.
Cara penelitian dengan dengan mengumpulkan data dengan menggunakan metode wawancara , kemudian dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatip.
Kesimpulan dari Penelitian ini sebagai berikut:
1. Kepala Desa Kepala Desa ternnyata benar bernar berperanan dan melaksanakan mensosialisasikan Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa terbukti telah melaksanakan sosialisasi yang dilaksanakan pada yang pertama hari Selasa 6 Desember 2016, yang kedua pada hari Rabu 14 Desember 2016, dan yang ketiga hari Rabu 21 Desember 2016.
2. merupakan tokoh sentral yang mempunyai tugas dan kewajiban sebagai pimpinan Pemerintah Desa, yaitu menyelenggarakan rumah tangga Desa dan merupakan penyelenggara dan penanggung jawab utama dibidang pembangunan dan kemasyarakatan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
3. Kepala Desa menjadi pemeran yang sangat penting dalam rangka suksenya Sosialisasi Undang Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Informasi Item

Item Type Thesis (Skripsi)
Subjects J Political Science > JF Political institutions (General)
Divisions Faculty of Social Science and Political Science > Department of Government Science
Date Deposited 10 Oct 2017 02:16
Last Modified 10 Oct 2017 02:16
URI https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/3616

Actions (login required)

View Item
View Item
Ada yang bisa kami bantu?