PEMENUHAN HAK AKSES KESEHATAN BAGI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DI DESA PARINGAN KECAMATAN JENANGAN KABUPATEN PONOROGO



PERMATASARI, KHARISMA (2021) PEMENUHAN HAK AKSES KESEHATAN BAGI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA DI DESA PARINGAN KECAMATAN JENANGAN KABUPATEN PONOROGO. Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

[thumbnail of suratb persetujuan unggah karya ilmiah] Text (suratb persetujuan unggah karya ilmiah)
TapScanner 26-08-2021-18.14(1).pdf

Download (448kB)
[thumbnail of halaman depan] Text (halaman depan)
1. Depan.pdf

Download (476kB)
[thumbnail of bab I] Text (bab I)
2. Bab I.pdf

Download (520kB)
[thumbnail of BAB II] Text (BAB II)
3. Bab II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (63kB)
[thumbnail of BAB III] Text (BAB III)
4. Bab III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (329kB)
[thumbnail of BAB IV] Text (BAB IV)
5. Bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (23kB)
[thumbnail of DAFTAR PUSTAKA] Text (DAFTAR PUSTAKA)
6. Daftar Pustaka.pdf

Download (153kB)
[thumbnail of LAMPIRAN] Text (LAMPIRAN)
7. Lampiran.pdf

Download (870kB)

Abstract

ABSTRAK
Nama : Kharisma Permatasari
Nim : 17221614
Jurusan : Ilmu Pemerintahan
Judul : Pemenuhan Hak Akses Kesehatan Bagi Orang dengan
Gangguan Jiwa di Desa Paringan Kecamatan Jenangan
Kabupaten Ponorogo
Dosen Pembimbing : Dr. Dian Suluh Kusumadewi, S. Sos., M.AP.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaiamana pemenuhan dan faktor�faktor apa saja yang menjadi penghambat dalam memenuhi hak akses kesehatan bagi
penderita ganguan jiwa di Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo?
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Berdasarkan temuan
lapangan disimpulkan bahwa pemerintah Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten
Ponorogo telah memenuhi tanggung jawab yang dituntut oleh Pasal 70 ayat (1) dan Pasal
77 Undang-Undang Kesehatan Jiwa sekaligus memenuhi hak akses kesehatan ODGJ
dengan menyediakan dan memberikan pelayanan kesehatan jiwa berupa sarana dan
prasarana (fasilitas kesehatan), pelayanan kesehatan jiwa dari tenaga kesehatan sesuai
dengan standar pelayanan kesehatan jiwa dan mendapatkan jaminan atas ketersediaan
obat psikofarma sesuai dengan kebutuhan ODGJ. Pelayanan kesehatan terhadap ODGJ
terkendala oleh terbatasnya; fasilitas bangunan, (alat-alat kesehatan) pendukung, kualitas
alat dan sistem penanganan perawatan dan kendaraan khusus untuk mengantar ODGJ ke
RSJ, Malang, Surabaya atau Solo.Tidak ada dan kurang lengkapnya keterangan terkait
kondisi pasiem (penyebab), persepsi masyarakat yang salah terhadap perawatn yang
dilakukan (mengira pengurus Margo Widodo memanfaatkan kondisi dan keberadaan
ODGJ untuk kepentingan atau keuntungan material pribadi). Tenaga kesehatan dengan
yang belum terakreditas (tidak memiliki pendidikan dengan gelar khusus terkait
kesehatan jiwa), Obat-obatan untuk ODGJ yang terbatas dengan harga yang tidak selalu
terjangkau harganya oleh keluarga ODGJ, pemahaman keluarga yang keliru terkait jenis
dan jumlah obat yang harus di minum, kesulitan dan keengganan ODGJ minum obat
yang telah tersedia dan kurangnya kesabaran dari pengawas (baik dari petugas atau
kaluarga) dalam menunggu ODGJ meminum obat pada waktu yang telah ditentukan.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Hak Akses Kesehatan, Orang dengan Gangguan Jiwa, Desa Paringan
Subjects: Z Bibliography. Library Science. Information Resources > ZA Information resources > ZA4450 Databases
Divisions: Faculty of Social Science and Political Science > Department of Government Science
Depositing User: fisip . userfisip
Date Deposited: 27 Aug 2021 01:32
Last Modified: 14 Oct 2021 06:30
URI: https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/7114

Actions (login required)

View Item View Item