PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PASIEN DENGAN RUMAH SAKIT (STUDI KASUS DI RUMAH SAKIT UMUM ‘AISYIYAH PONOROGO)

Santoso, Santoso (2019) PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PASIEN DENGAN RUMAH SAKIT (STUDI KASUS DI RUMAH SAKIT UMUM ‘AISYIYAH PONOROGO). Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.

[img] Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf

Download (618kB)
[img] Text
2. BAB I.pdf

Download (140kB)
[img] Text
3. BAB II.pdf

Download (383kB)
[img] Text
4. BAB III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (131kB)
[img] Text
5. BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (206kB)
[img] Text
6. BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (133kB)
[img] Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (179kB)
[img] Text
8. LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

Sengketa merupakan suatu keniscayaan yang pasti terjadi dalam kehidupan manusia dalam kesehariannya. Dalam hubungan sosial antar manusia tentunya terdapat perbedaan pendapat serta perbedaan pandangan mengenai sesuatu yang menjadi hak dan kewajibannya. Sengketa akan terjadi apabila salah satu pihak merasa dirugikan oleh pihak yang lainnya. Salah satunya adalah terkait dengan permasalahan pelayanan kesehatan yang mana sering terjadi masalah sengketa antara pihak pasien dengan pihak Rumah Sakit. Mengenai hak yang harus didapatkan serta kewajiban yang harus dilaksanakan terkadang menjadi permasalahan dalam pelayanan kesehatan, baik itu bagi pasien ataupun Rumah Sakit. Kedua belah pihak tentunya harus paham dan mengerti akan hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan aturan hukum itulah permasalahan sengketa akan bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya. Aturan hukum itu berfungsi untuk menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit bab VIII, Rumah Sakit mempunyai kewajiban untuk memberikan hak kepada pasien. Hak yang dimaksud di sini tentunya adalah hak yang terkait dengan masalah pelayanan kesehatan. Begitu pula sebaliknya bagi pasien, berlaku juga aturan hukum mengenai kewajiban yang harus dijalankan. Aturan hukum itu tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang tercantum pada Bab VIII pasal 26 disebutkan bahwasannya dalam menerima pelayanan dari Rumah Sakit, Pasien mempunyai kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Melalui aturan hukum terkait hak dan kewajiban tersebut itulah masalah sengketa diharapkan bisa diselesaikan secara adil bagi kedua belah pihak yang bersengketa.

Item Type: Thesis (Skripsi (S1))
Uncontrolled Keywords: Sengketa, pelayanan kesehatan, normatif
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Library Umpo
Date Deposited: 24 Jun 2020 04:26
Last Modified: 24 Jun 2020 04:26
URI: http://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/5273

Actions (login required)

View Item View Item