Santoso, Santoso (2019) PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PASIEN DENGAN RUMAH SAKIT (STUDI KASUS DI RUMAH SAKIT UMUM ‘AISYIYAH PONOROGO). Skripsi (S1) thesis, Universitas Muhammadiyah Ponorogo.
Text
1. HALAMAN DEPAN.pdf Download (618kB) |
|
Text
2. BAB I.pdf Download (140kB) |
|
Text
3. BAB II.pdf Download (383kB) |
|
Text
4. BAB III.pdf Restricted to Repository staff only Download (131kB) |
|
Text
5. BAB IV.pdf Restricted to Repository staff only Download (206kB) |
|
Text
6. BAB V.pdf Restricted to Repository staff only Download (133kB) |
|
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (179kB) |
|
Text
8. LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
Abstract
Sengketa merupakan suatu keniscayaan yang pasti terjadi dalam kehidupan manusia dalam kesehariannya. Dalam hubungan sosial antar manusia tentunya terdapat perbedaan pendapat serta perbedaan pandangan mengenai sesuatu yang menjadi hak dan kewajibannya. Sengketa akan terjadi apabila salah satu pihak merasa dirugikan oleh pihak yang lainnya. Salah satunya adalah terkait dengan permasalahan pelayanan kesehatan yang mana sering terjadi masalah sengketa antara pihak pasien dengan pihak Rumah Sakit. Mengenai hak yang harus didapatkan serta kewajiban yang harus dilaksanakan terkadang menjadi permasalahan dalam pelayanan kesehatan, baik itu bagi pasien ataupun Rumah Sakit. Kedua belah pihak tentunya harus paham dan mengerti akan hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Berdasarkan aturan hukum itulah permasalahan sengketa akan bisa diselesaikan dengan seadil-adilnya. Aturan hukum itu berfungsi untuk menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 44 tahun 2009 Tentang Rumah Sakit bab VIII, Rumah Sakit mempunyai kewajiban untuk memberikan hak kepada pasien. Hak yang dimaksud di sini tentunya adalah hak yang terkait dengan masalah pelayanan kesehatan. Begitu pula sebaliknya bagi pasien, berlaku juga aturan hukum mengenai kewajiban yang harus dijalankan. Aturan hukum itu tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yang tercantum pada Bab VIII pasal 26 disebutkan bahwasannya dalam menerima pelayanan dari Rumah Sakit, Pasien mempunyai kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Melalui aturan hukum terkait hak dan kewajiban tersebut itulah masalah sengketa diharapkan bisa diselesaikan secara adil bagi kedua belah pihak yang bersengketa.
Item Type: | Thesis (Skripsi (S1)) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Sengketa, pelayanan kesehatan, normatif |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Library Umpo |
Date Deposited: | 24 Jun 2020 04:26 |
Last Modified: | 24 Jun 2020 04:26 |
URI: | http://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/5273 |
Actions (login required)
View Item |