PERAN PETUGAS PENGAMANAN PINTU UTAMA DALAM MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PONOROGO (SESUAI PERMENKUMHAM NO. 33 TAHUN 2015)



Aditya Aji Gautama (2024) PERAN PETUGAS PENGAMANAN PINTU UTAMA DALAM MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PONOROGO (SESUAI PERMENKUMHAM NO. 33 TAHUN 2015). 000772238.

[thumbnail of SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA] Text (SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA)
SURAT PERSETUJUAN UNGGAH KARYA ILMIAH.pdf

Download (569kB)
[thumbnail of HALAMAN DEPAN] Text (HALAMAN DEPAN)
HALAMAN DEPAN.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of DESKRIPSI HKI] Text (DESKRIPSI HKI)
DESKRIPSI HKI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (777kB)
[thumbnail of SERTIFIKAT HKI] Text (SERTIFIKAT HKI)
SERTIFIKAT HKI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of LAMPIRAN DOKUMEN] Text (LAMPIRAN DOKUMEN)
LAMPIRAN DOKUMEN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (329kB)
[thumbnail of HKI FULL TEXT] Text (HKI FULL TEXT)
HKI FULL TEXT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
Official URL: oipas.umpo.ac.id

Abstract

Lembaga Pemasyarakatan atau sering disebut LAPAS adalah lokasi yang digunakan sebagai wadah menjalankan program untuk membina narapidana dan/atau anak didik pemasyarakatan secara khusus. LAPAS berfungsi sebagai institusi korektif yang merupakan komponen terakhir dari sistem peradilan pidana. Metode penelitian yang diterapkan menekankan pada pengumpulan data langsung di lapangan, yang kemudian dijadikan dasar untuk analisis. Data tersebut diperoleh melalui wawancara dan observasi, dan hasilnya menjadi bagian integral dalam penelitian. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan empiris, dimana data lapangan dianalisis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memecahkan permasalahan yang ada. Lokasi penelitian berfokus di Rumah Tahanan Negara Kelas II b Ponorogo. Bentuk efektifitas Pelaksanaan Tugas Penjagaan Pintu Utama Guna Menciptakan Pelayanan Prima Di Rumah Tanahan Negara Kelas IIB Ponorogo adalah Standar Pelayanan Minimal, Pengelolaan Pengunjung Standar pelayanan minimal, Kualitas Pelayanan, Kepatuhan Terhadap Prosedur, Penanganan Pengaduan, Pelatihan Staf. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menciptakan efektifitas dalam pelayanan pintu utama dengan baik.
Kata Kunci : Petugas Pengamanan Pintu Utama, Pelayanan Prima, Permemkumham No. 33 Tahun 2015

Item Type: Patent
Uncontrolled Keywords: Petugas Pengamanan Pintu Utama, Pelayanan Prima, Permemkumham No. 33 Tahun 2015
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Laws
Depositing User: fh . userfh
Date Deposited: 21 Oct 2024 02:17
Last Modified: 08 May 2025 05:54
URI: https://eprints.umpo.ac.id/id/eprint/15604

Actions (login required)

View Item View Item